Breaking News
Selasa, 12 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Bolsel

Waria Dilarang Tampil di Hajatan Masyarakat Bolsel, Sudah Ada Surat Edaran Bupati

Pemkab Bolsel melarang seluruh bentuk hiburan rakyat yang menampilkan waria atau tarian mengandung unsur pornoaksi dalam hajatan masyarakat.

Tayang:
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Nielton Durado
LARANG: Bupati Bolsel Iskandar Kamaru. Ia melarang seluruh bentuk hiburan rakyat yang menampilkan waria atau tarian mengandung unsur pornoaksi dalam hajatan masyarakat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga nilai-nilai religius. 

Dalam surat edaran resmi bernomor 100/2045/Setda/V/2025, Pemkab Bolsel melarang seluruh bentuk hiburan rakyat yang menampilkan waria atau tarian mengandung unsur pornoaksi dalam hajatan masyarakat.

Langkah ini sejalan dengan identitas Bolsel sebagai daerah religius yang menjunjung tinggi norma agama, kesopanan, dan adat budaya lokal. 

Baca juga: Daftar 8 Atlet Taekwondo Asal Bolsel Berprestasi di Open Turnamen Bupati Cup II

Dalam surat itu, camat se-Bolsel diminta memperketat izin keramaian serta mengawasi agar tidak ada hiburan yang bertentangan dengan nilai kesusilaan.

Meskipun begitu, Pemkab Bolsel meminta agar pihak kepolisian tetap bertindak secara persuasif dan humanis apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Dedi Matahari mengatakan masyarakat bisa melaporkan kepada pihaknya apabila ditemukan pelanggaran.

"Bisa, silahkan lapor saja," kata dia via WhatsApp, Jumat 16 Mei 2025. 

Meskipun begitu, ia meminta agar masyarakat tidak main hakim sendiri.

"Jangan ambil sikap anarkis, tentunya dalam penerapan aturan ada komunikasi yang harus dikedepankan," ujarnya. 

"Kita siap tegakkan aturan, tapi dengan cara-cara yang persuasif dan humanis," tegas dia. 

Sementara itu, salah satu tokoh muda Bolsel mengapresiasi langkah Pemda terkait larangan waria tersebut..

“Bolsel adalah tanah yang diberkahi nilai-nilai agama dan adat," ucapnya. 

"Tidak pantas jika ruang publik justru digunakan untuk tontonan yang merusak moral generasi,” tegasnya lagi. 

Dengan kebijakan ini, Pemkab Bolsel menegaskan bahwa panggung hiburan rakyat harus bersih dari unsur-unsur yang menyimpang. 

Pemerintah berdiri bersama masyarakat dalam menjaga wajah religius daerah, dan melindungi ruang publik dari degradasi moral. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved