Senin, 8 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Harga Emas

Harga Emas Anjlok Lumayan Kamis 15 Mei 2025, Dijual Segini Per Gram

Tak hanya ukuran satu gram saja, pun ukuran terkecil mengalami penurunan harga.

Tayang:
Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com
EMAS: ilustrasi emas Antan. Harga emas Antam hari Ini Kamis 15 Mei 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Harga emas di Indonesia terus bergerak naik dan turun.

Namun kali ini Kamis (15/5/2025) harga emas turun lagi.

Pun harga emas secara keseluruhan juga ikut turun.

Baca juga: Harga Emas Turun Rp 20 Ribu Hari Ini Kamis 15 Mei 2025

Ini kesempatan bagus membeli emas.

Namun sebenarnya untuk menjual emas masih akan mendapatkan keuntungan, meski cukup tipis.

Tak hanya ukuran satu gram saja, pun ukuran terkecil mengalami penurunan harga.

Melansir data logammulia.com yang diperbarui pada Kamis (15/5/2025) pukul 08.30 WIB, harga terbaru emas Antam hari ini berada di kisaran Rp1.866.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen).

Level tersebut turun Rp20.000 jika dibandingkan dengan perdagangan pada Rabu (14/5/2025) kemarin yang dibanderol Rp1.886.000 (harga belum termasuk PPh 0,25 persen).

Sementara harga emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram hari ini turun Rp10.000 menjadi Rp983.000 dari Rp993.000 pada Rabu kemarin.

Kondisi merosot tajam juga terjadi pada harga buyback emas Antam (harga yang berlaku ketika kita menjual kembali emas tersebut) hari ini.

Hari ini harga buyback emas Antam ditetapkan sebesar Rp1.713.000 per gram, turun Rp21.000 dibandingkan pada Rabu kemarin yang sebesar Rp1.734.000 per gram.

Sebagai informasi, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.

Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Berikut selengkapnya daftar harga terbaru emas Antam hari ini, Kamis 15 Mei 2025:

0,5 gram: Rp983.000    
1 gram: Rp1.866.000    
2 gram: Rp3.672.000
3 gram: Rp5.483.000    
5 gram:    Rp9.105.000    
10 gram: Rp18.155.000    
25 gram: Rp45.262.000    
50 gram: Rp90.445.000    
100 gram: Rp180.812.000    
250 gram: Rp451.765.000    
500 gram: Rp903.320.000    
1.000 gram: Rp1.806.600.000

(Posbelitung.co/Novita)

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co

Sumber: Pos Belitung
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved