Pencurian di Minahasa
Terungkap Modus Curanmor Tiga Remaja di Tondano: Dorong Motor Diam-Diam saat Malam Hari
Tiga pelaku curanmor berinisial LW (16), YA (17), dan RY (15) akhirnya berhasil diamankan Tim Resmob Polres Minahasa saat hendak beraksi.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Yeshinta Sumampouw
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap modus yang digunakan tiga remaja pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Tondano, Minahasa.
Mereka mengincar motor yang diparkir tanpa kunci stir.
Motor yang menjadi incaran didorong diam-diam satu pelaku sambil diawasi rekan yang berjaga di sekitar lokasi.
Tiga pelaku curanmor berinisial LW (16), YA (17), dan RY (15) akhirnya berhasil diamankan Tim Resmob Polres Minahasa saat hendak beraksi di Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat, Kamis (8/5/2025) malam.
Penangkapan dilakukan setelah Tim Resmob bersama Polsek Tondano melakukan penyelidikan mendalam terkait serangkaian kasus curanmor yang meresahkan warga.
Katim Resmob Polres Minahasa, Aiptu Chris Frans, menjelaskan bahwa ketiga pelaku kerap memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan.
"Modus pencurian mereka adalah mencari motor yang tidak dikunci stir. Begitu ditemukan, motor langsung didorong menjauh sambil diawasi oleh satu pelaku lainnya yang berjaga di dekat lokasi," jelas Aiptu Chris.
Setelah berhasil membawa motor dari lokasi, para pelaku biasanya menyembunyikannya terlebih dahulu, sebelum menjualnya untuk mendapatkan uang.
Tidak hanya itu, dalam pengembangan kasus, terungkap bahwa ketiganya juga kerap mencuri barang lain saat.
Mulai dari bebek milik tetangga hingga buah-buahan di Pasar Tondano.
Aksi tersebut dilakukan pada malam hari.
“Para pelaku ini memanfaatkan suasana pasar yang sepi di malam hari untuk beraksi,” tambahnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni satu Honda Blade dan satu Honda Revo.
Kini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Minahasa untuk proses hukum lebih lanjut. (Mjr)
Curi Motor Saat Pemilik Tidur, Dua Pria Manado Gunakan Modus Senyap di Tengah Malam
Sebelumnya, pada Januari 2025 lalu, kasus pencurian sepeda motor juga menggegerkan warga Manado.
Dua pria berinisial JM alias Jekson (32) dan OK alias Osammy (47) ditangkap oleh Tim Reskrim Polresta Manado karena diduga kuat mencuri lima unit motor di berbagai lokasi di Kota Manado.
Aksi mereka terungkap setelah satu kejadian pencurian di kawasan Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Wenang, pada 28 Januari 2025.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mendapati keduanya terlibat dalam sejumlah kasus serupa.
Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Regan Kusuma Wardani, membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka.
"Benar, para tersangka mencuri lima motor dari berbagai tempat," ungkapnya, Sabtu (1/3/2025).
Modus yang digunakan terbilang nekat.
Para tersangka menyasar motor yang diparkir di kost atau tepi jalan pada malam hari.
Ketika pemiliknya hendak menggunakan kendaraan keesokan pagi, motor sudah raib.
Para korban kemudian melapor ke Polresta Manado.
Berikut daftar barang bukti motor yang diamankan:
• Honda Vario 160 merah – TKP: depan Mantos (pelaku: Jekson dan Osammy)
• Yamaha Mio M3 kuning – TKP: depan Cafe Sarona (pelaku: Jekson)
• Honda Beat hitam – TKP: Jalan Samrat (pelaku: Jekson dan Osammy)
• Honda Vario 150 putih – TKP: Malalayang (pelaku: Jekson)
• Honda Vario 150 merah – TKP: Taman God Bless (pelaku: Jekson dan Osammy)
Kedua pelaku pun diamankan di Mapolresta Manado. (fer)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.