Sulut Maju

Yulius Selvanus Usulkan WPR di Sulawesi Utara ke Kementerian ESDM, Tinggal Tunggu Perpres

Tribunmanado.com/Rhendi Umar
DIALOG DOSEN - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK) berdialog dengan sejumlah rektor dan dosen dari universitas negeri dan swasta di Sulut, Kamis (8/5/2025). Yulius meminta masukan untuk RPJMD. 

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling ikut membahas sektor pertambangan bersama rektor dan pimpinan perguruan tinggi di Rumah Jabatan Gubernur Sulut di Jalan Bumi Beringin, Kota Manado, Kamis (8/5/2025).

Pemprov Sulut sudah mengusulkan ke pusat terkait izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Dia pun berharap Peraturan Presiden (Perpres) terkait WPR segera turun agar proses di Sulut bisa berjalan dengan lancar.

"Tujuannya agar kita bisa memiliki pedoman untuk bekerja nantinya," jelasnya.

Di hadapan para pimpinan universitas, Yulius menyebut bahwa tidak ada masalah jika ada tambang.

Hanya saja, pemerintah perlu hadir untuk mengatur semaunya.

"Kita jangan hanya berpikir secara intelektual saja, namun harus memiliki hati dan perasaan untuk melihat warga kita Sulut yang bekerja di sektor pertambangan," tuturnya.

PEMPROV SULUT - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling foto bersama dosen se-Sulawesi Utara di Rumah Jabatan Gubernur Sulut, Jalan Bumi Beringin, Kota Manado, Kamis (8/5/2025). Dalam pertemuan tersebut turut dibahas sektor pertambangan.
PEMPROV SULUT - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling foto bersama dosen se-Sulawesi Utara di Rumah Jabatan Gubernur Sulut, Jalan Bumi Beringin, Kota Manado, Kamis (8/5/2025). Dalam pertemuan tersebut turut dibahas sektor pertambangan. (Tribunmanado.com/Rhendi Umar)

Sebelumnya Yulius Selvanus meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut memperhatikan pertambangan.

Pertambangan di Sulut harus menjadi milik rakyat dan diolah oleh rakyat.

Hal itu disampaikan Yulius dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2029 di Hotel Peninsula Manado, Selasa (25/3/2025).

Selain itu, ia juga meminta Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masuk ke Sulut dihentikan.

"Stop IUP lagi masuk ke Sulut. Pertambangan seharusnya milik masyarakat Sulut. Tapi saat ini rakyat kita yang di tanahnya sendiri tidak menjadi tuannya," katanya.

Sebelumnya juga, Gubernur YSK menegaskan keberpihakan kepada penambang rakyat di Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (24/3/2025). 

Di hadapan seluruh anggota DPRD Sulut, Yulius mengatakan bahwa Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Sulut bukan untuk memperkaya diri namun untuk bisa bertahan hidup. 

Baca juga: Gempa Bumi di Sulawesi Utara, Info BMKG Kamis 8 Mei 2025, Ini Kekuatan dan Lokasinya

Baca juga: Awal Mula Puluhan Liter Cap Tikus di Manado Gagal Diselundupkan ke Talaud

"Mereka bekerja agar bisa menyekolahkan anak, bisa berobat dan menghidupi keluarga, ini saya pelajari selama ini," katanya.

Selama ini kekayaan alam di Sulut hanya dinikmati oleh pendatang, sementara orang asli daerah sebagai pemilik lahan malah disebut ilegal saat menambang.

"Oleh karenanya saya melarang pengusaha pertambangan lain masuk di Sulawesi Utara, kecuali masyarakat kita sendiri," ucapnya.

Ia juga menyinggung banyaknya IUP di Sulut yang berdiri diam-diam di lahan milik masyarakat. 

"Jadi masyarakat tidak pernah di lahan mereka sudah ada IUP di atasnya. Begitu mereka mau bekerja disebut ilegal, padahal itu tanahnya sendiri," jelasnya

Yulius menegaskan bakal melindungi penambang rakyat di Sulut. 

"Saya pertaruhkan jabatan saya untuk menjaga penambang di Sulawesi Utara supaya mereka bisa hidup, sejahtera di tanah mereka sendiri," tukasnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.