Bansos PKH dan BPNT
Segini Besaran Dana Bansos PKH Tahap 2 yang Bakal Disalurkan Mei 2025, Lengkap dengan Cara Mengecek
Bansos PKH Tahap 2 bakal disalurkan kembali oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada bulan Mei 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP
- Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat
- Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD
- Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Besaran Bantuan Langsung Tunai PKH
- Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp750.000/bulan (Rp3.000.000/tahun)
- Anak usia dini (0 hingga 6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp750.000/bulan (Rp3.000.000/tahun)
- Anak SD/sederajat menerima bantuan sebesar Rp225.000/bulan (Rp900.000/tahun)
- Anak SMP/sederajat menerima bantuan sebesar Rp375.000/bulan (Rp1.500.000/tahun)
- Anak SMA/sederajat menerima bantuan sebesar Rp500.000/bulan (Rp2.000.000/tahun)
- Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp600.000/bulan (Rp2.400.000/tahun)
- Disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp600.000/bulan (Rp2.400.000/ahun).
Kategori Penerima Bansos PKH
- Komponen Kesehatan
- Ibu hamil, diberikan maksimal untuk dua kali kehamilan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.