Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Bolmut

Kejadian Sebenarnya Pembunuhan di Desa Bunia Bolmut, Tersangka Peragakan 36 Adegan Rekonstruksi

Tersangka diketahui berinisial MM alias Marfan ini tampak memperagakan saat dirinya dan korban berselisih.

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
Dok.Polres Bolmut
Rekonstruksi - Rekonstruksi kasus pembunuhan di Desa Bunia, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolmut, Sulawesi Utara, Rabu 7 Mei 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOROKO - Satreskrim Polres Bolmut menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Desa Bunia, Kecamatan Bintauna.

Rekonstruksi tersebut digelar di halaman Mako Polres Bolmut, Rabu 7 Mei 2025. 

Sebanyak 36 adegan diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan tersebut. 

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Wisata Beach Bintauna Ditangkap, Polres Bolmut Sulut Himbau Hal Ini

Tersangka diketahui berinisial MM alias Marfan ini tampak memperagakan saat dirinya dan korban berselisih.

Pada rekonstruksi tersebut, tersangka tampak mengenakan kaos abu-abu dengan tangan terborgol. 

Dari 36 adegan tersebut, terlihat tersangka menghabisi korban yang bernama Sutrisno Bansaleng menggunakan senjata tajam. 

Kasat Reskrim Iptu Doly Irawan mengatakan rekonstruksi ini dilakukan untuk mengetahui secara detail kronologi kejadian kasus pembunuhan di Desa Bunia

"Ini juga sebagai pelengkap alat bukti slama kasus yang sedang kami tangani," ujarnya. 

Ia mengatakan tersangka Marfan akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. 

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tandas dia. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved