Senin, 27 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pertambangan di Sulut

Ini 14 Perusahaan yang Punya Izin Usaha Pertambangan di Sulawesi Utara

Berikut Daftar 14 Perusahan yang Miliki Izin Usaha Pertambangan di Sulut. Terbanyak di Minahasa Tenggara.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Nielton Durado/Tribun Manado
TAMBANG EMAS - Area tambang di Desa Lanud, salah satu desa emas di Kabupaten Boltim, Kamis (6/2/2025). Simak 14 Perusahan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan di Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 14 perusahaan memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sulawesi Utara (Sulut).

Sulut memang dikenal sebagai salah satu daerah surganya tambang emas.

Berbagai perusahaan tambang pun berlomba mengeruk emas dari perut bumi Sulut.

Mereka juga berusaha agar terus bisa menjadi bagian di Sulut.

Sampai pada Mei 2025, ada 14 perusahan yang memiliki IUP.

Berikut daftar perusahaan yang dihimpun di ESDM Provinsi Sulut.

1. PT Sumber Energi Jaya (SEJ), Ratatotok Kabupaten Mitra.

2. PT Karimbouw, Ratatotok Kabupaten Mitra

3. PT Kalait, Ratatotok Kabupaten Mitra.

4. PT HWR, Ratatotok Kabupaten Mitra.

5. PT ASA Kotabunan Kabupaten Boltim

6. PT Ratok Mining, Ratatotok Kabupaten Mitra

7. PT Bolmong Timur Prima Nusa, Kabupaten Boltim

8. CV Indah Sari Lolak, Kabupaten Bolmong

9. PT Bulawan Daya Lestari (BDL) Kabupaten Bolmong

10. PT Bangkit Limpoga Jaya (BLJ), Ratatotok, Kabupaten Mitra.

11. CV Minselano Ratatotok Kabupaten Mitra.

12. PT Kencana Mulia Jaya Kabupaten Minsel

13. KUD Momontang Desa Lanud Boltim

14. KUD Perintis (Bolmong). (Ren)

-

Baca juga: Pemkab Boltim Seriusi Laporan Masyarakat terkait Dugaan Adanya Praktek Tambang Ilegal di Buyat

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved