Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Manado

Identitas Dua Pelaku Penganiayaan di Manado yang Menggunakan Tombak, Salah Satu Masih Remaja

Kembali Polsek Wanea Polresta Manado berhasil menangkap dua terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis tombak.

|
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Erlina Langi
Dok Polresta Manado
AMANKAN: Polsek Wanea bersama dengan anggota Sat Reskrim Polresta Manado berhasil mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penganiyaan tak henti-hentinya terjadi di Kota Manado Sulawesi Utara.

Kembali Polsek Wanea Polresta Manado berhasil menangkap dua terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis tombak.

Peristiwa ini terjadi pada 29 April 2025, korban berinisial AS.

Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono mengungkapkan identitas pelaku yang berhasil diamankan adalah AFW (18 tahun) dan SM (17 tahun), keduanya warga Kelurahan Pakowa Lingkungan V, Kecamatan Wanea. 

"Setelah kejadian tersebut, pelaku membuang barang bukti di Jalan Rike," ujar Iptu Agus, Kamis (1/5/2025).

Kronologi kejadian.

Iptu Agus mengungkapkan kejadian bermula saat korban, bersama beberapa rekannya, sedang nongkrong di depan Alfa Midi di Kelurahan Pakowa Lingkungan I.

Tiba-tiba, lima orang yang mengendarai dua sepeda motor datang menghampiri korban sambil membawa senjata tajam dan tombak. 

Karena merasa terancam, korban mencoba melarikan diri ke arah Kelurahan Pakowa Lingkungan II. 

Namun, para pelaku mengejar dan menghentikan korban di samping Indomaret Kelurahan Pakowa Lingkungan II.

Tanpa peringatan, mereka langsung melakukan penikaman terhadap korban menggunakan tombak, mengenai paha kanan korban.

"Proses penangkapan dimulai pada malam hari, tepatnya pada Rabu, 30 April 2025 sekitar pukul 22.00 Wita. Pihak Polsek Wanea, bekerja sama dengan Sat Reskrim Polresta Manado, melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga pelaku. 

Setelah itu, keluarga menyerahkan pelaku ke Mako Polsek Wanea untuk diproses lebih lanjut,"jelasnya.

Dia menambhakan saat ini, pihak penyidik masih mendalami motif dan penyebab peristiwa penganiayaan tersebut.

"Barang bukti yang dibuang oleh pelaku saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Proses penyidikan terus berjalan, dan para terduga pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.

(Edi)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved