Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Breaking News: Polres Bitung Musnahkan Puluhan Panah Wayer, Pisau Penikam, Knalpot Brong dan Miras

Polres Bitung musnahkan barang bukti panah wayer, minuman keras dan knalpot brong, Rabu 30 April 2025.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado / Fistel Mukuan
PEMUSNAHAN - Kapolres Bitung saat musnahkan barang bukti panah wayer, minuman keras dan knalpot brong, Rabu (30/4/2025). Barang bukti dan temuan ini sejak tahun 2024 dan sepanjang tahun 2025 ini dari Januari sampai April 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Bitung musnahkan barang bukti panah wayer, minuman keras dan knalpot brong, Rabu 30 April 2025.

Pemusnahan dilaksanakan di lapangan Polres Bitung.

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai serta seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Bitung.

Knalpot brong yang dimusnahkan sebanyak 800 lebih.

Kemudian, minuman keras sebanyak 2000 liter lebih.

Sedangkan untuk panah wayer dan pisau ada puluhan.

Polres Bitung menghadirkan 17 tersangka.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Bitung melibatkan dari Pemerintah Kota Bitung, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, TNI dan dari Lembaga Permasyarakatan.

Dikatakan Kapolres, barang bukti dan temuan ini sejak tahun 2024 dan sepanjang tahun 2025 ini dari Januari sampai April.

"Ini barang temuan, yang dimusnahkan dari Lantas, Narkoba dan Reskrim," ungkap Kapolres.

Kapolres sampaikan dalam kesempatan tersebut, tiga minggu terakhir ini Kota Bitung sudah aman.(fis)

(TribunManado.co.id/Fis)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved