Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Kotamobagu

Data Terkini, Jumlah Kendaraan Dinas Milik Pemkot Kotamobagu Ada 639 Unit

Data terkini, Pemerintah Kota Kotamobagu memiliki 639 unit kendaraan dinas. Untuk kendaraan dinas kepala dinas dan kepala badan itu hanya sewa.

|
Dok. Pemkot Kotamobagu
KENDARAAN DINAS - Pengecekan kelayakan kendaraan dinas oleh Pemerintah Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara. Pemkot Kotamobagu memiliki 639 unit kendaraan dinas. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Pemerintah Kota Kotamobagu tercatat memiliki 639 unit kendaraan dinas.

Jumlah tersebut terdiri dari 516 unit kendaraan roda dua dan 123 unit kendaraan roda empat.

Data ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotamobagu, Sugiarto Yunus.

Ia menjelaskan, seluruh kendaraan tersebut tersebar di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sesuai dengan peruntukannya.

"Setiap SKPD sesuai peruntukannya. Kalau (kendaraan dinas) kadis-kadis itu sewa," katanya, Rabu (23/4/2025).

Baca juga: Breaking News: Kejati Sulut Periksa 44 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana Kerjasama Unsrat dan LPPM

Baca juga: Foto Paus Fransiskus Berada di Depan Altar Gereja Katedral Manado, Ini Jadwal Misa Requiem

Ia mengatakan, setiap kendaraan dinas digunakan sesuai dengan kebutuhan operasional SKPD.

Di sisi lain, kendaraan dinas yang digunakan oleh para kepala dinas tidak termasuk aset tetap pemerintah, melainkan disewa sesuai mekanisme anggaran yang berlaku.

Sementara itu, pengecekan terakhir terhadap kelayakan kendaraan dinas dilakukan pada bulan Desember 2024 di beberapa lokasi yang berbeda, yakni di Kantor Wali Kota, Gedung Perpustakaan, Kantor SKPD, Kantor Kecamatan Kotamobagu Barat, Kantor Dinas Pertanian Perikanan, Kantor Dinas Kesehatan, dan Kantor Dinas PUPR Kotamobagu.

“Pelaksanaan pengecekan kelayakan itu tanggal 10 Desember 2024,” ucap Kepala Bidang Aset BPKAD Kotamobagu, Andri.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan masih dalam kondisi layak pakai dan mendukung kelancaran operasional pemerintahan.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved