Senin, 8 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Harga Emas

Harga Emas Naik Sangat Tinggi Selasa 22 April 2025, Jadi Segini Per Gram

Pada perdagangan hari ini, harga terbaru emas Antam kembali melonjak dan pecah rekor.

Tayang:
Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com
EMAS: Ilustrasi emas. Harga emas Selasa 22 April 2025 naik cukup tinggi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pergerakan harga emas cukup mengejutkan, kini sangat tinggi.

Pasalnya Selasa (22/4/2025), harga emas naik.

Kenaikan harganya cukup tinggi Rp36 ribu.

Baca juga: Harga Emas Pecah Rekor Hari Ini Selasa 22 April 2025, Dijual Segini per Gram

Bahkan harga emas sampai pada titik terbaru tertinggi.

Ini kesempatan emas para pemilik emas untuk menjual.

Lantaran akan mendapatkan keuntungan yang sangat besar.

Pada perdagangan hari ini, harga terbaru emas Antam kembali melonjak dan pecah rekor.

Hari ini, Selasa (22/4/2025), harga terbaru emas Antam tembus Rp2 juta per gram.

Melansir logammulia.com, harga terbaru emas Antam hari ini dibanderol Rp2.016.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen).

Dibandingkan dengan Senin (21/4/2024) kemarin yang berada di level Rp1.980.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen), harga terbaru emas Antam hari ini naik Rp36.000.

Sementara harga terbaru emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram hari ini berada di kisaran Rp1.058.000, naik Rp18.000 dari Rp1.040.000 sebelumnya pada Senin kemarin.

Lonjakan tinggi juga terjadi pada harga buyback emas Antam (harga yang berlaku ketika kita menjual kembali emas tersebut) hari ini.

Harga buyback emas Antam hari ini Selasa (22/4/2025) sebesar Rp1.865.000 per gram, naik Rp36.000 dari Rp1.829.000 per gram pada Senin kemarin.

Berikut harga terbaru emas Antam hari ini, Selasa, 22 April 2025:

0,5 gram: Rp1.058.000    
1 gram: Rp2.016.000    
2 gram: Rp3.972.000    
3 gram: Rp5.933.000    
5 gram: Rp9.855.000    
10 gram: Rp19.655.000    
25 gram: Rp49.012.000    
50 gram: Rp97.945.000    
100 gram: Rp195.812.000    
250 gram: Rp489.265.000    
500 gram: Rp978.320.000    
1.000 gram: Rp1.956.600.000

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.

Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 pers

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co 

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved