Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, 2 Remaja Tewas Terpental 50 Meter, Tabrakan Bus dan Motor

Terjadi kecelakaan maut di wilayah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng) pada kemarin hari Minggu.

TRIBUN JATENG/TANGKAPAN LAYAR MEDSOS
KECELAKAAN MAUT: Tangkapan layar media sosial menunjukkan kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Purwodadi-Blora, tepatnya di wilayah Dusun Tanggung, Desa Pojok, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Minggu (20/4/2025). Dalam insiden tersebut, dua remaja pengendara sepeda motor tewas. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di wilayah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng) pada kemarin hari Minggu.

Insiden nahas itu melibatkan kendaraan bus dengan sepeda motor.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan 2 orang remaja tewas.

Musibah kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Tepatnya kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Purwodadi-Blora, Dusun Tanggung, Desa Pojok, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jateng pada Minggu (20/4/2025).

Insiden tragis ini melibatkan sebuah sepeda motor Honda Vario dan bus Gunung Harta.

Dua remaja pengendara motor meninggal dunia dunia karena insiden tersebut.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, peristiwa bermula ketika sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi K-2170-AWF melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan cukup tinggi.

Sepeda motor tersebut dikendarai oleh Akbar Fatur Rohman (16), warga Desa Banjardowo, Kecamatan Kradenan, dengan membonceng rekannya, Diah Anggraini Prahastuti (15), warga Dusun Karangtengah, Desa Kropak, Kecamatan Wirosari.

Saat melintas di lokasi kejadian, motor mendadak oleng dan keluar jalur ke arah kanan, memasuki lajur berlawanan.

Pada saat bersamaan, dari arah timur melaju sebuah bus Hino berpelat DK-7142-GH milik PO Gunung Harta yang dikemudikan Endra Kasih Prasetya (44), warga Jember.

Bus yang membawa tujuh penumpang itu melaju dengan kecepatan sedang.

Karena jarak yang terlalu dekat, pengemudi bus tidak dapat menghindari tabrakan.

Benturan keras antara dua kendaraan tersebut pun tak terelakkan.

Korban Terlempar

Benturan hebat membuat Diah Anggraini terlempar sejauh kurang lebih 50 meter dari titik benturan.

Ia meninggal dunia di tempat dengan luka parah di bagian kepala dan tubuh.

Sementara itu, Akbar Fatur mengalami luka berat, termasuk patah tulang dan cedera kepala.

Ia sempat dilarikan ke RSUD dr. Raden Soedjati Purwodadi menggunakan ambulans dari Puskesmas Tawangharjo, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia beberapa saat kemudian.

Petugas dari Unit Laka Polres Grobogan tiba di lokasi setelah kejadian dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

"Motor tiba-tiba oleng dan keluar jalur.

Dari arah berlawanan, bus penumpang berjalan dengan kecepatan sedang.

Benturan keras dua kendaraan tidak terelakkan," ungkap Kasatlantas Polres Grobogan AKP Mohamad Bimo Seno melalui Kanit Gakkum Iptu Eko Arie.

Kepolisian mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk lebih berhati-hati dalam berkendara dan selalu memperhatikan keselamatan di jalan.

"Kami meminta pengendara, terutama anak muda untuk berhati-hati, tidak perlu memaksakan diri berkendara tanpa kelengkapan dan kemampuan yang memadai," tambah Iptu Eko Arie.

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(TribunJateng.com)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

WA TribunManado.co.id : KLIK

Tayang di TribunJateng.com

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved