Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal di Minahasa

Ancam Warga dengan Parang, Seorang Petani Asal Desa Leleko Diamankan Resmob Polres Minahasa Sulut

Penangkapan dilakukan pada Rabu, (16/4/2025). Pelaku diketahui berinisial AM (38), Ia merupakan seorang petani yang berdomisili di Desa Leleko.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Indry Panigoro
Tribunmanado.co.id/Mejer Samuel
DITANGKAP: Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Aiptu Chris Frans berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam berupa parang di Desa Leleko, Kecamatan Remboken, Minahasa, Rabu, (16/4/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Minahasa - Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Aiptu Chris Frans berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam berupa parang di Desa Leleko, Kecamatan Remboken, Minahasa.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, (16/4/2025).

Pelaku diketahui berinisial AM (38), Ia merupakan seorang petani yang berdomisili di Desa Leleko.

Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Edi Susanto menjelaskan, Insiden pengancaman terjadi di depan rumah korban yang berinisial FM, yang juga tinggal di Desa Leleko.

"Saat itu, pelaku datang ke rumah korban sambil membawa parang dan mengancam akan membunuh korban dengan mengangkat parang ke arahnya," jelas Susanto kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (16/4/2025).

Lanjut Edi, Setelah melakukan aksi pengancaman, pelaku langsung meninggalkan lokasi.

DITANGKAP: Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Aiptu Chris Frans berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam berupa parang di Desa Leleko, Kecamatan Remboken, Minahasa, Rabu, (16/4/2025).
DITANGKAP: Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Aiptu Chris Frans berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam berupa parang di Desa Leleko, Kecamatan Remboken, Minahasa, Rabu, (16/4/2025). (Tribunmanado.co.id/Mejer Samuel)

Pelaku kini telah digiring ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edy Susanto, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, saat ini pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam proses penyidikan," kata Edi Susanto.

Ia memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Edi Susanto juga mengimbau kepada masyarakat agar menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin dan tidak menggunakan kekerasan, apalagi senjata tajam.

"Polres Minahasa terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat," pungkas Kasat Reskrim. (Mjr)

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved