Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Bolmong

Daftar Kendis Pemkab Bolmong Sulawesi Utara yang Masih Bisa Beroperasi Setelah Diperiksa

 Ratusan kendaraan dinas (kendis) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulawesi Utara (Sulut) wajib parkir

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Chintya Rantung
sujaprin dondo/tribun manado
PEMERIKSAAN - Kendis Pemkab Bolmong diperiksa, Senin (14/4/2025). Sejumlah kendis masih tetap beropeerasi usai diperiksa. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ratusan kendaraan dinas (kendis) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulawesi Utara (Sulut) wajib parkir di halaman kantor Bupati, Senin (14/05/2025). 

Selain diparkir kendis ini juga akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat dan juga peruntukan. 

"Baik kendis roda 4 dan roda 2 semua wajib parkir dan kita sudah sediakan tempat untuk mengumpulkan kunci-kunci kendaraan," ucap Kabid Pengelolaan barang daerah Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Michael Yunus. 

Pemarkiran kendis ini sesuai instruksi Bupati, jadi bila kendis diperlukan nanti kunci kendaraan bisa diambil di BKD. 

"Nanti juga kita akan lihat dinas mana yang masih kekurangan kendis akan kita geser kendis di dinas yang kelebihan kendis," ucapnya. 

Meski begitu, kendis seperti puskesmas keliling dan ambulans, truk sampah, damkar, dan Bus ASN tetap beroperasi usai pemeriksaan. 

"Kalau pusling, ambulans, truk sampah, hingga damkar itu tetap stay karena itu untuk darurat," jelasnya.

Michael menjelaskan untuk puskesmas keliling (pusling) di Pemkab Bolmong ada sebanyak 33 unit, sedangkan ambulans di RSUD ada 6 unit.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved