Harga Emas
Mengejutkan, Harga Emas Melonjak Sangat Tinggi Kamis 10 April 2025, Jadi Segi Per Gram
Lonjakan juga terjadi pada harga buyback emas Antam (harga yang berlaku ketika kita menjual kembali emas tersebut).
TRIBUNMANADO.CO.ID- Pergerakan harga emas di Indonesia memang di luar dugaan.
Kemarin harga emas sudah menunjukkan kenaikan.
Cukup mengejutkan, harga emas Antam hari ini Kamis (10/4/2025) naik sangat tinggi.
Baca juga: Harga Emas Melonjak Naik Lagi Hari Ini Kamis 10 Maret 2025, Dijual Segini
Bahkan bisa dibilang menjadi yang tertinggi hingga saat ini tahun 2025.
Tentu ini seperti durian runtuh bagi pemilik logam mulia ini.
Keuntungan yang samakin besar mereka dapatkan.
Pada perdagangan hari ini, harga terbaru emas Antam melambung tinggi.
Melansir logammulia.com, harga terbaru emas Antam hari ini, Kamis (10/4/2025), berada di kisaran Rp1.846.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen).
Harga terbaru emas Antam hari ini naik Rp69.000 jika dibandingkan dengan dengan Rabu (9/4/2025) pagi kemarin yang dibanderol Rp1.777.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen).
Lonjakan juga terjadi pada harga buyback emas Antam (harga yang berlaku ketika kita menjual kembali emas tersebut).
Harga buyback emas Antam pagi hari ini, Rp1.696.000 per gram, naik Rp69.000 per gram jika dibandingkan dengan Rabu pagi kemarin yang dibanderol Rp1.627.000 per gram.
Mengutip kontan.co.id, pada tanggal 9 April 2025, Logammulia.com memperbarui harga emas Antam dua kali.
Pada pagi hari mereka menetapkan harga Rp 1.777.000 per gram.
Lalu pada sore hari (sekitar pukul 17.00 WIB) harga naik menjadi Rp 1.812.000 per gram.
Berikut selengkapnya daftar harga terbaru emas Antam hari ini, Kamis, 10 April 2025:
0,5 gram: Rp973.000
1 gram: Rp1.846.000
2 gram: Rp3.632.000
3 gram: Rp5.423.000
5 gram: Rp9.005.000
10 gram: Rp17.955.000
25 gram: Rp44.762.000
50 gram: Rp89.445.000
100 gram: Rp178.812.000
250 gram: Rp446.765.000
500 gram: Rp893.320.000
1.000 gram: Rp1.786.600.000
Perlu diketahui, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
(Posbelitung.co/Novita)
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co
Harga Emas Turun Hari Ini Sabtu 26 Juli 2025, Dijual Segini |
![]() |
---|
Harga 2 Jenis Emas di Pegadaian Anjlok Lumayan Jumat 25 Juli 2025, Jadi Segini Per Gram |
![]() |
---|
Harga Emas Naik Lagi Rabu 23 Juli 2025, Kini Dijual Nyaris 2 Juta per Gram |
![]() |
---|
Harga Emas Naik Hari Ini Selasa 22 Juli 2025, Dijual Segini |
![]() |
---|
Harga Emas Terbaru Hari Ini Senin 21 Juli 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.