Minggu, 7 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Harga Emas

Harga Emas Turun Tipis Selasa 8 April 2025, Jadi Segini Per Gram

Apabila ditotal sejak Jumat lalu hingga Selasa hari ini, harga emas Antam anjlok sebesar Rp82.000.

Tayang:
Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com
EMAS: Ilustrasi emas. Harga Emas Antam Selasa 8 April 2025 turun tipis. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Harga emas di Indonesia terus bergerak dan terupdate setiap harinya.

Selasa 8 April 2025, harga emas mengalami penurunan tipis.

Namun untuk melakukan penjualan saat ini masih akan mendapatkan keuntungan yang cukup besar.

Baca juga: Harga Emas Turun Lagi Hari Ini Selasa 8 April 2025, Dijual Segini

Belum diketahui kapan harga emas akan bergerak naik lagi.

Ini juga kesempatan untuk membeli emas, melihat situasi beberapa waktu lalu.

harga emas bisa mendadak melonjak sangat tinggi.

Kemungkinan itu bisa terjadi lagi.

Melansir logammulia.com, harga terbaru emas Antam hari ini, Selasa (8/4/2025), berada di kisaran Rp1.754.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen).

Dibandingkan dengan perdagangan pada Senin (7/4/2025) kemarin yang sebesar Rp1.758.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen), harga terbaru emas Antam hari ini turun Rp4.000.

Kondisi penurunan harga emas Antam telah terjadi sejak Jumat (4/4/2025) yang turun Rp17.000, dilanjutkan Sabtu (5/4/2025) turun Rp38.000, kemudian Senin (7/4/2025) anjlok Rp23.000.

Apabila ditotal sejak Jumat lalu hingga Selasa hari ini, harga emas Antam anjlok sebesar Rp82.000.

Sementara itu, harga buyback emas Antam (harga yang berlaku ketika kita menjual kembali emas tersebut) hari ini juga merosot.

Harga buyback emas Antam hari ini sebesar Rp1.604.000 per gram, turun Rp4.000 dibandingkan Senin kemarin yang sebesar Rp1.608.000 per gram.

Berikut selengkapnya daftar harga terbaru emas Antam hari ini, Selasa, 8 April 2025:

0,5 gram: Rp927.000    
1 gram: Rp1.754.000    
2 gram: Rp3.448.000    
3 gram: Rp5.147.000    
5 gram: Rp8.545.000    
10 gram: Rp17.035.000    
25 gram: Rp42.462.000    
50 gram: Rp84.845.000    
100 gram: Rp169.612.000    
250 gram: Rp423.765.000    
500 gram: Rp847.320.000    
1.000 gram: Rp1.694.600.000    

Perlu diketahui, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.

Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.(Posbelitung.co/Novita)

 

Sumber: Pos Belitung
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved