Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Manado

Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Sindulang Manado Sulawesi Utara Masih di Bawah Umur

 Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang kembali terjadi di Manado Sulawesi Utara.

|
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO/INDRI PANIGORO
PENGANIAYAAN - Polsek Tuminting. Dua remaja di Manado ditangkap Polsek Tuminting terkait kasus penganiayaan dengan sajam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang kembali terjadi di Manado Sulawesi Utara.

Kasus kali melibatkan dua orang remaja di Manado yang manjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang pemuda.

Dua pelaku tersebut berinisial RD (17) dan satu pelaku lagi berinisial RR (14).

Mereka berdua melakukan penganiayaan terhadap korban JMK (20).

Kejadian terjadi di Kelurahan Sindulang Satu, Lingkungan II, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, pada Minggu dini hari (6/4/2025) sekitar pukul 00.30 Wita.

Sontak kedua pelaku tersebut berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Tuminting karena laporan masyarakat.

Kapolsek Tuminting Iptu Victorrico Hartono menjelaskan penangkapan para pelaku dan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Kami akan tindak tegas pelaku kekerasan, apalagi yang melibatkan senjata tajam. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang ikut dalam aksi tersebut,” ujarnya, Senin (7/4/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat kalau ada masalah tidak main hakim sendiri dan melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas kepada pihak berwajib.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved