Minggu, 7 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Harga Emas

Harga Emas Turun Lumayan Jumat 4 April 2025, Dijual Segini Per Gram

Penurunan juga terjadi pada harga buyback emas Antam (harga yang berlaku ketika kita menjual kembali emas tersebut).

Tayang:
Editor: Alpen Martinus
HO
EMAS: Ilustrasi emas. Harga emas Antam Hari Ini Jumat 4 April 2025. Turun lumayan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah mengalami kenaikan harga hampir seminggu, harga emas kembali turun.

Meski penurunannya tak terlalu signifikan.

Namun penurunan harga emas tidak terlalu berpengaruh.

Baca juga: Harga Emas Naik Lagi Rabu 3 April 2025 Jadi Makin Mahal, Dijual Segini Per Gram

Jika menjual emas hari ini, keuntungan yang diperoleh masih sangat besar.

Penurunan harga emas hari ini, Jumat (4/4/2025) hanya Rp17 ribu per gram.

Belum diketahui, apakah penurunan harga emas akan terus terjadi beberapa hari kedepan.

Melansir logammulia.com, harga terbaru emas Antam hari ini, Jumat (4/4/2025), sebesar Rp1.819.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen), turun Rp17.000 dari perdagangan pada Kamis kemarin yang dibanderol Rp1.836.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen).

 Sebelumnya pada Kamis kemarin, harga emas Antam naik Rp17.000.

Demikian pula dengan harga terbaru emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram hari ini yang dibanderol Rp959.500 (harga belum termasuk PPh 0,25 persen), turun dari Rp968.000 pada perdagangan kemarin.

Penurunan juga terjadi pada harga buyback emas Antam (harga yang berlaku ketika kita menjual kembali emas tersebut).

Harga buyback emas Antam hari ini, Jumat (4/4/2025), berada di kisaran Rp1.671.000 per gram, turun Rp17.000 dari perdagangan Kamis kemarin yang sebesar Rp1.688.000 per gram.

Berikut selengkapnya daftar harga terbaru emas Antam hari ini, Jumat, 4 April 2025:

0,5 gram: Rp959.500    

1 gram: Rp1.819.000

2 gram: Rp3.578.000    

3 gram: Rp5.342.000    

5 gram: Rp8.870.000    

10 gram: Rp17.685.000    

25 gram: Rp44.087.000    

50 gram: Rp88.095.000    

100 gram: Rp176.112.000    

250 gram: Rp440.015.000    

500 gram: Rp879.820.000    

1.000 gram: Rp1.759.600.000

Perlu diketahui, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.

Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

(Posbelitung.co/Novita)    

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co 

Sumber: Pos Belitung
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved