Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Dianiaya

3 Polisi Dianiaya Warga saat Bertugas di Hari Raya Idul Fitri, Oknum TNI Diduga Terlibat

Heboh, kembali terjadi penganiayaan yang korbannya merupakan anggota polisi.

Editor: Glendi Manengal
Ist via Tribunnews
POLISI DIANIAYA - Personel Kepolisian Sektor atau Polsek Tiworo Tengah diserang hingga dianiaya sekelompok warga, dua warga tampak berbadan kekar dan berambut cepak pada Senin (31/3/2025). Dua oknum TNI diduga terlibat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh, kembali terjadi penganiayaan yang korbannya merupakan anggota polisi.

Tiga Polisi diduga dianiaya saat melaksanakan tugas pengamanan malam takbiran Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah di Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Insiden penganiayaan terjadi pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 00.30 WITA di depan Kantor Polsek Tiworo Tengah, Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara.

Kronologi

Kejadian bermula saat sejumlah warga kedapatan menggeber-geber sepeda motor di depan Kantor Polsek Tiworo Tengah.

Ketika petugas mencoba mengamankan mereka, situasi tiba-tiba berujung pada aksi pemukulan terhadap beberapa anggota polisi.

Dari video yang diterima TribunnewsSultra.com dalam kelompok penyerangan tampak dua pria bertubuh tegap dengan cukuran cepak menyerang personel Kepolisian.

Dua pria cepak tetap melancarkan serangan tinju kepada Personel Polsek, meski dilerai masyarakat lainnya.

Dalam insiden tersebut tiga anggota Kepolisian menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami pendarahan.

Anggota kepolisian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Muna Barat usai mengalami pendarahan hebat pada area hidung dan mulut.

Satu korban lain luka pada bibir bagian dalam akibat hantaman membentur giginya.

Kini para korban mendapat perawatan medis akibat insiden penganiayaan tersebut. 

Kasi Humas Polres Muna Ipda Baharuddin membenarkan adanya insiden penganiayaan terhadap anggota Polri.

“Penganiayaan dan penyerangan terjadi saat personel melakukan tugas pengamanan malam takbir Idul Fitri 1446 Hijriah di Kecamatan Tiworo Tengah,” ungkapnya pada Senin (31/3/2025).

Ia menambahkan korban terdiri dari 2 personel Polsek Tiworo Tengah dan 1 anggota Brimob, 1 dari tiga korban harus menjalani perawatan intensif akibat luka parah.

Oknum TNI Diduga Terlibat

Sementara itu dua anggota oknum TNI yang diduga terlibat penganiayaan anggota polisi dibawa ke ruangan Kapolres Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kedua oknum TNI tersebut adalah Serda AN bertugas di Den Intel KOREM Palu dan Pratu R bertugas di Kodim Kendari.

Mereka bersama enam warga sipil diduga menganiaya tiga anggota polisi di Polsek Tiworo Tengah, Desa Wapae Jaya, Kabupaten Muna Barat, Senin (31/3/2025).

Ketiga korban adalah Bripda H dan Briptu RS anggota personel Polsek Tiworo Tengah, dan Bripda AMP anggota Brimobda Sulawesi Tenggara.

Pantauan TribunnewsSultra.com, Selasa (1/4/2025) dua oknum TNI tersebut ditemui Danrem 143/HO, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto di Mako Polres Muna. Hadir pula Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto dalam pertemuan tersebut.

Terlihat kedua oknum TNI tersebut dibawa anggota Polisi Militer (PM) AD menggunakan mobil ke Polres Muna.

Tampak Serdan AN mengenakan pakaian biasa sementara R mengenakan baju dinas loreng angkatan darat.

Sesampainya di halaman Polres Muna, kedua terduga pelaku tersebut langsung digiring anggota PM masuk dalam ruangan Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti.

Dalam ruangan tersebut, Danrem 143/Haluoleo dan Kapolda Sultra sudah berada di tempat.

Dua oknum anggota TNI telah diamankan Polisi Militer terkait dugaan keterlibatan dalam insiden penganiayaan terhadap anggota polisi pada malam takbiran Hari Raya Idulfitri 1446, Minggu (30/3/2025) malam.

Proses hukum

Komandan Korem (Danrem) 143/ Halu Oleo, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto menegaskan tidak ada perlindungan bagi prajurit yang bersalah.

“Kita tidak akan melindungi prajurit yang terbukti bersalah atau melakukan pelanggaran, dan melihat rangkaian dalam kejadian ini memang ada pelanggaran,” ungkapnya pada Selasa (1/4/2025).

Ia menambahkan insiden tersebut merupakan kesalahpahaman yang seharusnya dapat diselesaikan dengan kepala dingin.

“Sebetulnya hal ini dapat diselesaikan tetapi  memang banyak orang sehingga ada sifat arogansi muncul, yang jelas kami pasti proses,” tutupnya. 

6 Sipil jadi tersangka

Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Dwi Irianto mengatakan enam warga jadi tersangka pada kasus penganiayaan tersebut. Polisi sebelumnya mengamankan sembilan warga.

"Dari sembilan yang kita amankan dan sudah diperiksa, sementara terindikasi masih enam tersangka," kata Dwi Irianto.

Lebih lanjut pihaknya terus melakukan penyidikan untuk mencari awal permasalahan dari insiden tersebut.

"Saat ini masih proses penyidikan untuk mencari  dan mendalami awal permasalahan sesungguhnya," ujarnya.

"Terkait dengan oknum TNI yang terlibat dalam penganiayaan ini, proses nya dipercayakan kepada masing-masing instansi," jelasnya menambahkan.

(Sumber TribunnewsSultra/ TribunnewsSultra )

Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved