Breaking News
Kamis, 12 Maret 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Bolmong

Akhirnya Terungkap Pelaku Utama Pembunuhan di Bolmong, Ternyata Bukan Kakak Tiri Korban

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto mengatakan sang kakak tiri dilepaskan setelah pihaknya melakukan penyelidikan

Penulis: Nielton Durado | Editor: Glendi Manengal
Polres Kotamobagu.
PEMBUNUHAN DI BOLMONG - Pelaku utama dalam kasus Pembunuhan di desa Tanoyan Selatan (Tansel), Kabupaten Bolmong. 

TRIBUNMANADO.COM, KOTAMOBAGU - Polres Kotamobagu membebaskan SA (32) warga desa Mopusi, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, yang sebelum disebut melakukan pembunuhan terhadap adik tirinya bernama Sahril Umbola di desa Tanoyan Selatan, Sabtu 29 Maret 2025. 

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto mengatakan sang kakak tiri dilepaskan setelah pihaknya melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kasus tersebut. 

Menurutnya, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya, kakak tiri tersebut hanya berstatus sebagai saksi.

"Jadi kakak tirinya memang sempat kami tangkap dan menjadi terduga pelaku," ujarnya Minggu 30 Maret 2025 via telepon.

"Tapi setelah diselidiki lebih dalam, kakak tirinya ini bukanlah orang yang melakukan penikaman pada korban," ungkap dia. 

"Jadi yang bersangkutan sudah kita bebaskan dan berstatus sebagai saksi," ucapnya lagi.

Ia mengatakan pelaku utama dalam kasus pembunuhan tersebut sudah ditangkap pihaknya.

Pelaku utama dalam kasus ini berinisial TRK alias Aldo (27) warga desa Bakan, Kabupaten Bolmong.

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita satu buah pisau badik yang dipakai menikam korban. 

"Sekarang pelakunya sudah kita tahan di Mapolres Kotamobagu," tandas dia. 

Sebelumnya dilaporkan seorang pemuda bernama Sahril Umbola tewas ditikam oleh pelaku berinisial SA (32) di desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, Sabtu 29 Maret 2025. 

Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.com, korban dan pelaku diketahui adalah kakak-adik tiri.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto. 

Menurutnya, pelaku sudah ditangkap oleh Polres Kotamobagu.

"Iya pelaku sudah ditangkap. Saat ini kami masih melakukan pengembangan," kata dia. 

Ia mengatakan kasus tersebut diduga motifnya karena miras. 

"Dugaan sementara karena miras," tegasnya.

(TribunManado.co.id/Nie)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved