Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mitra Sulawesi Utara

Sajam hingga Senjata Angin Disita TNI/Polri dalam Operasi di Ratatotok Mitra Sulawesi Utara

“Untuk giat semalam masih kita dalami terkait penjualan Senapan angin rakitan,” ujarnya.

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Dok. Polres Mitra
SENJATA - sajam dan senjata angin yang disita dari operasi TNI/Polri di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara. Polisi masih terus mendalami hasil temuan tersebut. 

TRIBUNMANADO.COM, MITRA - Personel gabungan Polda Sulawesi Utara, Polres Minahasa Tenggara, dan TNI menggelar razia dengan sasaran senjata tajam (sajam) dan senjata angin di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Mitra

Hasil dari operasi tersebut, didapati puluhan sajam dan senjata angin serta rakitan dari tangan warga. 

Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya mengungkapkan, pihaknya sementara mendalami terkait penjualan senjata angin rakitan yang beredar di Kabupaten Mitra

“Untuk giat semalam masih kita dalami terkait penjualan Senapan angin rakitan,” ujarnya, Sabtu (29/3/2025).

Tujuan operasi ini adalah untuk membuat keadaan kembali kondusif di Kecamatan Ratatotok.

“Sehingga aktivitas masyarakat menjadi lebih aman dan tertib, serta tentunya lebih meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Mantan Kapolres Bolsel ini menegaskan operasi masih akan terus dilakukan oleh pihaknya.

TAMBANG - Lokasi tambang emas Ilegal di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Jumat 28 Maret 2026. Terungkap alasan tambang ilegal di Mitra tetap bertahan sampai sekarang
TAMBANG - Lokasi tambang emas Ilegal di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Jumat 28 Maret 2026. Terungkap alasan tambang ilegal di Mitra tetap bertahan sampai sekarang (Tribun Manado/Nielton Durado)

"Kami diberikan waktu tiga hari. Jadi operasi masih akan terus dilakukan," tandas dia.

Diberi Waktu 3 Hari

Operasi pemberantasan Sajam di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), sudah dimulai pada Jumat 28 Maret 2025. 

Kapolda Sulut Irjen Roycke Langie mengatakan pihaknya berkolaborasi bersama Korem 131/Santiago guna memberantas Sajam di Ratatotok.

Hal ini dilakukan guna menjaga kondusifitas pasca kericuhan yang terjadi di lokasi pertambangan emas ilegal di Ratatotok.

"Kita kolaborasi dengan TNI untuk memberantas Sajam," kata Irjen Roycke Langie.

"Jadi tiga hari ini kita bersama dengan TNI akan berjaga di Ratatotok hingga lokasi pertambangan," tegasnya lagi.

Baca juga: Lirik Lagu Sampai Akhir Hidupku: UNDVD x Bekasi Gospel Project 

Baca juga: Golden Risol & Lumpia di Tomohon Sulawesi Utara, Harga Mulai Rp 15 Ribu/Porsi

Ia meminta agar warga yang terbiasa membawa sajam ke lokasi pertambangan untuk berhenti.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved