Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Tomohon

Pemkot Tomohon Sulawesi Utara Luncurkan Aplikasi e-SAKIP, Ini Manfaatnya

Pemerintah Kota Tomohon resmi meluncurkan dan mengimplementasikan aplikasi E-SAKIP Kota Tomohon

Dok. Pemkot Tomohon
INOVASI - Wali Kota Tomohon Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar hadiri peluncuran dan mengimplementasikan aplikasi E-SAKIP Kota Tomohon. Caroll menjelaskan aplikasi e-SAKIP memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih transparan dan efisien. 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Pemerintah Kota Tomohon resmi meluncurkan dan mengimplementasikan aplikasi e-SAKIP Kota Tomohon dalam sebuah acara yang digelar di ruang rapat lantai tiga Mal Pelayanan Publik (MPP) Tomohon, Selasa (25/3/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Tomohon Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar serta sejumlah pejabat daerah.

Peluncuran aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Kota Tomohon, memberikan pemahaman kepada perangkat daerah dalam penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), serta melakukan uji coba (running test) implementasi aplikasi secara langsung.

Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa aplikasi E-SAKIP memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih transparan dan efisien.

"Visi kita adalah mewujudkan Tomohon Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045.

Untuk itu, salah satu misi yang akan kita jalankan bersama adalah menjadikan Pemerintah Kota Tomohon yang berintegritas, adaptif, dan responsif," ujar Caroll.

Ia menekankan bahwa penerapan E-SAKIP sejalan dengan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dan semangat “Bangga Melayani Bangsa”.

Selain itu, Pemkot Tomohon berkomitmen untuk tidak hanya berpegang pada konsep good governance dan clean government, tetapi juga menuju smart government. Yakni pemerintahan yang cerdas dalam melayani masyarakat.

"Aplikasi ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan e-government dan pemanfaatan teknologi informasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” tambahnya.

Wali Kota berharap aplikasi ini dapat segera digunakan secara efektif oleh seluruh perangkat daerah. 

Ia juga mengingatkan pengelola SAKIP untuk mengikuti implementasi ini dengan baik demi meningkatkan akuntabilitas pemerintahan di Kota Tomohon.

"Semoga kehadiran e-SAKIP benar-benar memberi manfaat besar bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon. Mari bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik," pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Tomohon Masna Pioh, Kabag Ortal Setda Kota Tomohon Ingrid Palit, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Dengan peluncuran e-SAKIP Kota Tomohon, diharapkan sistem pemerintahan berbasis digital semakin berkembang, membawa Kota Tomohon ke arah yang lebih transparan, efisien, dan inovatif. (Pet)

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved