Pemkot Tomohon
Pemkot Tomohon Sulawesi Utara Luncurkan Aplikasi e-SAKIP, Ini Manfaatnya
Pemerintah Kota Tomohon resmi meluncurkan dan mengimplementasikan aplikasi E-SAKIP Kota Tomohon
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID – Pemerintah Kota Tomohon resmi meluncurkan dan mengimplementasikan aplikasi e-SAKIP Kota Tomohon dalam sebuah acara yang digelar di ruang rapat lantai tiga Mal Pelayanan Publik (MPP) Tomohon, Selasa (25/3/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Tomohon Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar serta sejumlah pejabat daerah.
Peluncuran aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Kota Tomohon, memberikan pemahaman kepada perangkat daerah dalam penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), serta melakukan uji coba (running test) implementasi aplikasi secara langsung.
Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa aplikasi E-SAKIP memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih transparan dan efisien.
"Visi kita adalah mewujudkan Tomohon Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045.
Untuk itu, salah satu misi yang akan kita jalankan bersama adalah menjadikan Pemerintah Kota Tomohon yang berintegritas, adaptif, dan responsif," ujar Caroll.
Ia menekankan bahwa penerapan E-SAKIP sejalan dengan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dan semangat “Bangga Melayani Bangsa”.
Selain itu, Pemkot Tomohon berkomitmen untuk tidak hanya berpegang pada konsep good governance dan clean government, tetapi juga menuju smart government. Yakni pemerintahan yang cerdas dalam melayani masyarakat.
"Aplikasi ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan e-government dan pemanfaatan teknologi informasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” tambahnya.
Wali Kota berharap aplikasi ini dapat segera digunakan secara efektif oleh seluruh perangkat daerah.
Ia juga mengingatkan pengelola SAKIP untuk mengikuti implementasi ini dengan baik demi meningkatkan akuntabilitas pemerintahan di Kota Tomohon.
"Semoga kehadiran e-SAKIP benar-benar memberi manfaat besar bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon. Mari bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik," pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Tomohon Masna Pioh, Kabag Ortal Setda Kota Tomohon Ingrid Palit, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Dengan peluncuran e-SAKIP Kota Tomohon, diharapkan sistem pemerintahan berbasis digital semakin berkembang, membawa Kota Tomohon ke arah yang lebih transparan, efisien, dan inovatif. (Pet)
Kemenpar dan Pemkot Tomohon Bahas Kesiapan TIFF 2025 |
![]() |
---|
Caroll Senduk Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 ke DPRD Tomohon |
![]() |
---|
Pendapatan Daerah Kota Tomohon Turun, APBD 2025 Bakal Disesuaikan |
![]() |
---|
Soal Pertanggungjawaban APBD 2024, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk: Ini Komitmen Bersama |
![]() |
---|
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk Tegaskan Pemerintah Komitmen Transparansi Tata Kelola Keuangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.