Jumat, 15 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ramadan 2025

Info Ramadan 2025: Hukum Zakat dalam Islam, Lengkap dengan Golongan yang Berhak Menerima

Golongan tersebut bernama asnaf. Zakat sendiri berasal dari kata zaka yang artinya suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang.

Tayang:
Editor: Isvara Savitri
Freepik.com
ZAKAT - Ilustrasi zakat. Berikut hukum zakat dalam Islam lengkap dengan golongan yang berhak menerima. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Zakat merupakan harta yang wajib dikeluarkan umat Islam jika sudah mencapai syarat yang ditetapkan.

Salah satu yang wajib adalah zakat fitrah.

Zakat harus ditunaikan kepada golongan yang berhak menerimanya.

Golongan tersebut bernama asnaf.

Zakat sendiri berasal dari kata zaka yang artinya suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang.

Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5).

ZAKAT - Saat ini anda bisa membayar Zakat Fitri melalui aplikasi TribunX. Ini adalah kerja sama antara lembaga amil zakat resmi. Pengguna cukup mengakses TribunBooking, memasukkan jumlah orang yang ditanggung, memilih metode pembayaran, membaca niat, dan menyelesaikan transaksi.
ZAKAT - Saat ini anda bisa membayar Zakat Fitri melalui aplikasi TribunX. Ini adalah kerja sama antara lembaga amil zakat resmi. Pengguna cukup mengakses TribunBooking, memasukkan jumlah orang yang ditanggung, memilih metode pembayaran, membaca niat, dan menyelesaikan transaksi. (Istimewa)

Dikutip dari buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya Ustaz Syukron Maksum, hukum zakat fitrah adalah wajib.

Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra, "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim)

Hukum zakat ini didasarkan pada dalil-dalil dari Al-Quran dan Hadits, di antaranya adalah:

  • Firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 43: "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku."
  • Firman Allah SWT dalam surat At-Taubah ayat 103: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
  • Hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim: "Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan haji ke Baitullah bagi yang mampu."
  • Hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim: "Barangsiapa yang diberi harta oleh Allah lalu ia tidak menunaikan zakatnya, maka pada hari kiamat hartanya itu akan dijadikan seekor ular besar yang berbisa yang akan melilit lehernya, kemudian ular itu akan menggigit kedua pipinya sambil berkata: Aku hartamu, aku simpananmu."

8 Golongan Penerima Zakat

Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:

Baca juga: Chord Lagu Bawalah Cintamu - Ziell Ferdian - Kunci Gitar G

Baca juga: Breaking News: Korban Tenggelam di DAS Tondano Karame Manado Sulawesi Utara Ditemukan Meninggal

  1. Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
  2. Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.
  3. Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
  4. Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
  5. Riqab, budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
  6. Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
  7. Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
  8. Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hukum Zakat dalam Islam, Beserta 8 Golongan Penerima Zakat.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved