Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong

Warga Desa Kopandakan Dua Bolmong Tangkap Ular Piton 7 Meter, Terjual Rp1.5 Juta

Warga Desa Kopandakan Dua, Bolmong, menangkap seekor ular piton dengan panjang 7 meter. Terjual 1,5 Juta.

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Frandi Piring
Sujarpin Dondo/Tribun Manado/Vanessa Meubel Kotamobagu
ULAR PITON - Warga Desa Kopandakan Dua, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, berhasil menangkap ular Piton sepanjang 7 meter.  Terjual Rp1.5 juta. 

TRIBUNMANADO.COID - BOLMONG - Warga Desa Kopandakan Dua, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, berhasil menangkap ular Piton sepanjang 7 meter. 

Ular Piton sepanjang 7 meter ini berhasil ditangkap warga di perkebunan Lingontu, Desa Mengkang, Kecamatan Lolayan, Bolmong, Sulawesi Utara

Ular piton ini langsung ditawar pembeli dengan harga Rp1.5 juta setelah tertangkap.

"Sudah ada pembeli yang bayar tadi pagi, " ucap Joji Samau salah satu warga yang ikut dalam proses penangkapan ular Piton ini Rabu (19/03/2025). 

Joji mengatakan bahwa ular ini sebelum ditangkap sudah dua kali terlihat di perkebunan milik orang tuanya. 

"Yang pertama lihat ular ini ayah saya, sudah dua kali yang pertama sempat memakan anjing peliharaan untuk menjaga kebun, " ucapnya. 

Namun, saat terlihat yang kedua kali ayah saya bersama rekannya berusaha untuk menangkap ular tersebut namun masih bisa lari. 

"Setelah itu kabar ini sampai kapada kami di kampung, akhirnya kami memutuskan pergi untuk menangkap ular tersebut sekitar pukul 23.00 wita tadi malam, " ucapnya. 

PENANGKAPAN ULAR - Ular piton sepanjang 7 meter ditangkap warga di Perkebunan Lingontu, Desa Mengkang, Kecamatan Lolayan, Bolmong, Sulawesi Utara. Ular tersebut dijual ke wargan Sinsingon.
PENANGKAPAN ULAR - Ular piton sepanjang 7 meter ditangkap warga di Perkebunan Lingontu, Desa Mengkang, Kecamatan Lolayan, Bolmong, Sulawesi Utara. Ular tersebut dijual ke wargan Sinsingon. (Tribunmanado.com/Dok. Pribadi)

Setelah sampai dan melakukan pencarian kami temukan ular ini melingkar di pohon namun dengan posisi yang sudah lemah. 

"Jadi saat kami temukan ular sudah mudah ditangkap karena sudah terluka, " ucapnya. 

Setelah ditangkap ular Piton ini kami bawah ke kampung di Desa Kopandakan Dua, namun langsung di tawar pembeli. 

"Langsung ada pembeli yang menawar karena video saya bagikan di media sosial Facebook, " ucapnya. 

Saat ditawar kami langsung terima yang harga Rp1.5 juta. 

"Banyak yang tawar harganya namun yang lain kan maunnya hanya sepotong, kalau di jual per potong sisanya untuk apa kan saya tidak makan ular, " jelasnya. 

Diketahui video penangkapan ular piton 7 meter ini viral di media sosial. (Pin)

-

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved