Bolmong Sulawesi Utara
Viral Warga Bolmong Sulawesi Utara Tangkap Ular Piton Sepanjang 7 Meter
"Kami naik mobil 12 orang karena dari pesan teman ayah saya kalau hanya 2 orang tidak mampu menangkap ular tersebut," jelasnya.
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dihebohkan dengan penangkapan ular piton sepanjang 7 meter di perkebunan Lingontu, Desa Mengkang, Kecamatan Lolayan, Bolmong, Sulawesi Utara.
Ular piton sepanjang 7 meter berhasil ditangkap beberapa warga Desa Kopandakan dua di kebun mereka di desa tersebut.
Seorang warga bernama Joji Samau yang sempat merekam video proses penangkapan ular ini mengatakan bahwa orang pertama yang melihat ular ini adalah orang tuanya.
"Yang pertama kali melihat ular ini ayah saya yang kebetulan saat itu sedang di kebun bersama ibu saya," ucapnya kepada Tribunmanado.com, Rabu (19/03/2025).
Karena sedikit takut, ayahnya memanggil seorang di sekitar kebun.

"Tapi saat itu ular cuma sempat terkena tebasan dan masih bisa lari," ucapnya.
Karena waktu yang sudah hampir larut, ayah Joji dan rekannya memutuskan membiarkan dulu ular yang sudah terluka.
"Dari situ teman ayah saya pulang ke kampung dan mengatakan kepada kami bahwa orang tuanya menemukan ular piton tapi belum berhasil ditangkap," ucapnya.
Mendapat kabar tersebut, Joji dan kawan-kawannya memutuskan pergi ke kebun ayahnya dengan menggunakan mobil bak terbuka.
"Kami naik mobil 12 orang karena dari pesan teman ayah saya kalau hanya 2 orang tidak mampu menangkap ular tersebut," jelasnya.
Baca juga: Kondisi Terkini Lionel Messi: Rentan Kelelahan hingga Membuat Otot Tertarik, Kerap Absen
Baca juga: Sosok Dua Anggota Dewan yang Baku Hantam di Kantor DPRD Medan, Tersinggung Karena Panggil Nama
Sesampai di kebun, Joji dan rekan-rekannya mencari jejak ular yang terluka sejak sore hari dan akhirnya menemukannya melingkar di pohon namun sudah tidak bergerak lagi.
"Setelah ditemukan salah satu teman langsung mencari cara untuk menangkap kepalanya dan diikat dengan lakban," ucapnya.
Setelah dilakban mereka beramai-ramai mengevakuasi ular piton tersebut hingga dibawa ke Desa Kopandakan Dua.
"Dari kebun kami bawa pulang, saat di rumah langsung ditawar oleh warga Sinsingon dengan harga Rp 1,5 juta," ucapnya.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Polres Bolmong Tangkap Warga Manado Sulawesi Utara, Miliki 10,21 Gram Sabu |
![]() |
---|
Kasus PETI di Desa Totabuan Sulawesi Utara, Polres Bolmong Tunggu Operator Penuhi Panggilan |
![]() |
---|
1 Unit Ekskavator Hasil Penindakan PETI di Sungai Totabuan Bolmong Sulawesi Utara Diduga Hilang |
![]() |
---|
Sosok Perempuan Muda Inspiratif Asal Bolmong: Cindra Franita Nimot, Guru Penuh Semangat dari Babo |
![]() |
---|
Air Terjun di Kanaan Bolmong Berubah jadi Coklat, DLH Sebut Akibat Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.