Harga Emas
Harga Emas Turun Tipis Sabtu 15 Maret 2025, Jadi Segini Per Gram
Harga terbaru emas Antam hari ini, Sabtu (15/3/2025) dibanderol Rp1.739.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah naik mendadak cukup tinggi, kini harga emas perlahan turun.
Tercatat harga emas Antam Sabtu (15/3/2025), turun tipis.
Namun keuntungan masih cukup besar jika menjual emas sekarang.
Harga emas saat ini memang tergolong masih sangat tinggi.
Sempat melejit namun turunnya sangat tipis.
Belum diketahui pegerakan selanjutnya, bisa jadi turun terus.
Atau malah sebaliknya, kembali melejit cukup mahal.
Harga terbaru emas Antam hari ini, Sabtu (15/3/2025) dibanderol Rp1.739.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen), melansir logammulia.com.
Kisaran harga tersebut turun tipis Rp3.000 jika dibandingkan perdagangan pada Jumat (14/3/2025) kemarin yang sebesar Rp1.742.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen).
Sedangkan harga terbaru emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram hari ini sebesar Rp919.500, turun dari Rp921.000 sebelumnya.
Harga buyback emas Antam (harga yang berlaku ketika kita menjual kembali emas tersebut) hari ini juga turun tipis.
Harga buyback emas Antam hari ini di kisaran Rp1.588.000 per gram atau turun Rp3.000 dibandingkan Jumat kemarin yang sebesar Rp1.591.000 per gram.
Berikut selengkapnya daftar harga terbaru emas Antam hari ini, Sabtu, 15 Marest 2025:
0.5 gram: Rp919.500
1 gram: Rp1.739.000
2 gram: Rp3.418.000
3 gram: Rp5.102.000
5 gram: Rp8.470.000
10 gram: Rp16.885.000
25 gram: Rp42.087.000
50 gram: Rp84.095.000
100 gram: Rp168.112.000
250 gram: Rp420.015.000
500 gram: Rp839.820.000
1.000 gram: Rp1.679.600.000
Sekadar informasi, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
(Posbelitung.co/Novita)
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co
| Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Minggu 7 Juni 2026: Galeri24, Antam, dan UBS |
|
|---|
| Info Terbaru Harga Emas Galeri 24, Antam, dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Sabtu 6 Juni 2026 |
|
|---|
| Harga Emas Terbaru di Pegadaian Jumat 5 Juni 2026, Berikut Rinciannya |
|
|---|
| Tabel Harga Emas di Galeri24 Hari Ini Kamis 4 Juni 2026 |
|
|---|
| Daftar Harga Emas Hari Ini Kamis 4 Juni 2026 di Pegadaian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Harga-Emas-Antam-Hari-Ini-Minggu-13-Oktober-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.