Harga Emas
Harga Emas Naik Lagi Lumayan Kamis 13 Maret 2025, Jadi Segini Per Gram
Harga tersebut naik Rp12.000 jika dibandingkan dengan perdagangan pada Rabu (12/3/2025) kemarin yang berada di kisaran Rp1.702.000 per gram
TRIBUNMANADO.COM- Setelah cukup mengejutkan naik tinggi Rabu kemarin, harga emas belum berhenti naik.
Kali ini harga emas kembali naik lumayan.
Meski tah setinggi kemarin, namun kenaikannya sangat mempengaruhi harga emas.
Baca juga: Harga Emas Naik Lagi Kamis 13 Maret 2025, Dijual Segini
Terpantau harga terbaru emas Antam hari ini, Kamis (13/3/2025) naik cukup tinggi.
Ini kesempatan bagus untuk menjual emas dan mendapatkan keuntungan.
Belum diketahui kapan harga emas akan turun kembali.
Melansir logammulia.com, harga terbaru emas Antam hari ini, Kamis (13/3/2025) sebesar Rp1.714.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen).
Harga tersebut naik Rp12.000 jika dibandingkan dengan perdagangan pada Rabu (12/3/2025) kemarin yang berada di kisaran Rp1.702.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen).
Sedangkan harga terendah emas Antam 0,5 gram hari ini dibanderol Rp907.000, naik dari Rp901.000 pada sehari sebelumnya.
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback emas Antam (harga yang berlaku ketika kita menjual kembali emas tersebut) hari ini.
Harga buyback emas Antam hari ini, Kamis (13/3/2025) di kisaran Rp1.563.000 per gram atau naik Rp12.000 dibandingkan Rabu kemarin yang berada di level Rp1.551.000 per gram
Berikut daftar selengkapnya harga terbaru emas Antam hari ini, Kamis, 13 Maret 2025:
0.5 gram: Rp907.000
1 gram: Rp1.714.000
2 gram: Rp3.368.000
3 gram: Rp5.027.000
5 gram: Rp8.345.000
10 gram: Rp16.635.000
25 gram: Rp41.462.000
50 gram: Rp82.845.000
100 gram: Rp165.612.000
250 gram: Rp413.765.000
500 gram: Rp827.320.000
1.000 gram: Rp1.654.600.000
Sekadar informasi, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co
| Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Minggu 7 Juni 2026: Galeri24, Antam, dan UBS |
|
|---|
| Info Terbaru Harga Emas Galeri 24, Antam, dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Sabtu 6 Juni 2026 |
|
|---|
| Harga Emas Terbaru di Pegadaian Jumat 5 Juni 2026, Berikut Rinciannya |
|
|---|
| Tabel Harga Emas di Galeri24 Hari Ini Kamis 4 Juni 2026 |
|
|---|
| Daftar Harga Emas Hari Ini Kamis 4 Juni 2026 di Pegadaian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Harga-Emas-Antam-Hari-Ini-Minggu-13-Oktober-2024.jpg)