Sosok Tokoh
Mengenal Sosok Semuel Takaletide: Pencipta Lagu Terpesona yang Kini Mendapatkan Pengakuan Hak Cipta
Lahir dan besar di Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, Semuel menciptakan lagu Terpesona sekitar tahun 1995-1996, ketika ia masih berusia 24 tahun.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.COM - Semuel Takaletide, pencipta lagu Terpesona dan Bersyukurlah, adalah sosok yang tak asing di dunia musik Sulawesi Utara.
Lahir dan besar di Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, Semuel menciptakan lagu Terpesona sekitar tahun 1995-1996, ketika ia masih berusia 24 tahun.
Kini, lagu yang ia ciptakan tidak hanya dikenal di Indonesia, tetapi juga telah viral, bahkan hingga ke mancanegara.
Pada Selasa (11/3/2025), Semuel menerima Surat Pencatatan Hak Cipta untuk lagu Terpesona dan Bersyukurlah dari Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara.
Pencatatan ini merupakan langkah penting untuk memberikan perlindungan hukum atas karyanya yang telah banyak menginspirasi masyarakat.
Awal Mula Menciptakan Lagu Terpesona
Lagu Terpesona awalnya diciptakan untuk mengikuti lomba grup Masamper.
Lomba tersebut mengharuskan peserta untuk mengangkat tema percintaan dalam lagu.
Dalam rangka menciptakan lagu yang unik dan sulit dibalas oleh grup lain, Semuel memilih untuk mengangkat tema "terpesona dalam mimpi" — sebuah ide yang menurutnya lebih sulit dalam sebuah lomba.
“Jadi, harus mencari lirik lagu yang kesulitannya tinggi. Supaya grup lain tidak mudah membalas lagu yang kita nyanyikan. Kalau hanya buat lagu terpesona di dunia nyata gampang dibalas grup lain, makanya saya bikin lagu ini terpesona dalam mimpi,” kata Semuel beberapa waktu yang lalu.
Lagu tersebut akhirnya berhasil masuk dapur rekaman pada tahun 1998 dan mulai dikenal luas setelah bekerja sama dengan Revan Record.
Namun, popularitas Terpesona benar-benar melejit ketika grup New Nazareth merilis versi Poco-poco Masamper pada tahun 2000.
Semuel mengaku sangat kaget dan bangga ketika lagu tersebut bisa viral hingga ke luar negeri.
Menjadi Yel-Yel TNI dan Polri
Seperti namanya, Terpesona, lagu ini tidak hanya membuat rakyat biasa terpesona namun hingga anggota TNI dan Polri.
Semuel mengenang bagaimana pada tahun 2007, ia diminta untuk melatih personel Korem untuk acara peresmian Rumah Sakit RW Monginsidi Teling Manado.
Dalam kesempatan itu, Semuel melatih anggota TNI dari berbagai angkatan, dan semangat mereka dalam membawakan Masamper dengan irama Terpesona begitu berapi-api.
Dari situ, muncul gerakan Masamper untuk TNI dan Polri.
“Para anggota TNI saat saya latih Masamper, semangat mereka berapi-api. Sampai mereka memukul-mukul bata hingga terdengar kencang,” kenang Semuel.
Melatih Grup Masamper
Selain menjadi pencipta lagu, Semuel juga dikenal sebagai pelatih grup Masamper, sebuah tradisi musik khas Sulawesi Utara, berasal dari daerah Nusa Utara, khususnya suku Sangihe, yang merupakan salah satu suku asli di Sulawesi Utara.
Ia telah melatih grup Masamper di berbagai daerah, termasuk Manado, Bitung, Minahasa, hingga Bolaang Mongondow.
Semuel menganggap kegiatan ini sebagai bentuk dedikasinya terhadap pelestarian seni dan budaya daerah.
“Banyak grup Masamper yang saya latih, dari Manado, Bitung, Minahasa, dan sampai Bolaang Mongondow. Sangihe juga ada,” ujar Semuel.
Terima Surat Pencatatan Hak Cipta
Pencatatan hak cipta yang diterima Semuel atas lagu Terpesona dan Bersyukurlah bersama istrinya Miskewati Mare adalah sebuah langkah besar dalam perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia.
Kurniaman Telaumbanua, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, menekankan bahwa langkah ini penting untuk melindungi karya-karya intelektual yang memberi dampak positif bagi masyarakat.
“Hak cipta atas lagu ini memberikan pengakuan dan pelindungan hukum bagi pencipta serta memastikan bahwa karya ini dapat dimanfaatkan dengan tetap menghormati hak penciptanya,” ungkap Kurniaman, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raymond Takasenseran dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Lieta Ondang, Selasa (11/3/2025).
Pencatatan hak cipta ini juga merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkumham untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual, khususnya di bidang seni dan budaya.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
SUMBER TRIBUN MANADO
| Sosok Standius Bara Prima, Muda dan Multitalenta, Kini Maju Calon Ketua TIDAR Sulut |
|
|---|
| Sosok Fighter Aprilian, Arsitek Sukses Liga 4 PSSI Piala Gubernur Sulut 2026 |
|
|---|
| Hashim Djojohadikusumo Beber Betapa Sabarnya Sang Kakak: Prabowo Itu Pemaaf |
|
|---|
| Sosok Jemmy Kumendong, Kini Pimpin Inspektorat Pemprov Sulawesi Utara |
|
|---|
| Profil Pastor Kornelius Ciprianus Motoh, 38 Tahun Mengabdi sebagai Imam di Keuskupan Manado |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kanwil-Kemenkum-menyerahkan-Surat-Pencatatan-Hak-Ciptalo0.jpg)