Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengangkatan CPNS

Nasib CPNS yang Telanjur "Resign" dari Tempat Kerja Saat Pengangkatan Ditunda, Ini Kata BKN

Beberapa CPNS yang telanjur resign itu kini terancam tidak memiliki pekerjaan selama 7 bulan hingga pengangkatan CPNS dilakukan.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Muhammad Idris/Money.kompas.com
PENGANGKATAN CPNS: Ilustrasi pengangkatan CPNS dan PPPK ditunda. Pakar sebut penundaan pengangkatan CPNS 2024 menyebabkan kerugian hampir Rp 7 triliun. Nasib CPNS yang Telanjur "Resign" dari Tempat Kerja Saat Pengangkatan Ditunda, Ini Kata BKN 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kamis (6/3/2025), pemerintah resmi memundurkan jadwal pengangkatan CPNS 2024 menjadi serentak pada 1 Oktober 2025.

Sementara pengangkatan PPPK 2024, baik tahap I dan tahap II menjadi 1 Maret 2026.

"Ini nanti pengangkatannya akan dilakukan secara serentak. Jadi nanti termasuk tahap I, tahap II (PPPK) nanti di 1 Maret 2026. Kemudian CPNS pun 1 Oktober 2025. Dengan pengangkatan serentak ini, (diharapkan) enggak ada yang beda-beda lagi ya," kata Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB Aba Subagja dalam keterangan yang disampaikan secara daring melalui kanal Youtube Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis.

Baca juga: Kabar Baik bagi CPNS yang Lulus tapi Telanjur Resign, BKN Upayakan Agar dapat Kembali Bekerja

Menurut Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 mundur agar dapat dilakukan secara serentak.

Pasalnya, selama ini penghitungan terhitung mulai tanggal (TMT) untuk pengangkatan CPNS dan PPPK tidak sama antara satu instansi dengan instansi lainnya.

Akibatnya, ada CPNS yang sudah bekerja karena usulan instansinya cepat. Namun, ada pula yang belum ditetapkan surat keputusan (SK) sehingga perlu menunggu lebih lama.

"Nah, kita tidak ingin terjadi seperti itu. Kalau bisa mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini, diangkatnya juga harusnya sama, bekerja sama, mulai diangkat sama, mulai digaji sama," ucapnya.

Sayangnya, keputusan ini dinilai mendadak dari jadwal sebelumnya sehingga beberapa CPNS telanjur sudah mengundurkan diri dari tempat mereka bekerja sebelumnya.

Beberapa CPNS yang telanjur resign itu kini terancam tidak memiliki pekerjaan selama 7 bulan hingga pengangkatan CPNS dilakukan.

Nasib PPPK tak jauh berbeda, mereka mesti menunggu pengangkatan hingga tahun depan.

Saran Kemenpan-RB soal CPNS yang telanjur resign

Aba menyampaikan, bagi peserta lolos CPNS yang telanjur resign, dapat memanfaatkan jeda waktu 7 bulan hingga pengangkatan untuk belajar berinteraksi dan berkoordinasi dengan instansi yang dilamarnya.

Dalam hal ini, Aba mengatakan, peran Biro Kepegawaian di masing-masing instansi sangat penting untuk memberikan sosialisasi, pembinaan, dan peningkatan pengetahuan.

"Pak Haryomo juga berencana akan berkoordiansi dengan biro-biro kepegawaian supaya bagaimana waktu luang ini bisa dimanfaatkan untuk pembinaan," kata dia.

Tujuannya adalah menyelaraskan pengetahuan peserta yang berasal dari berbagai latar belakang sebelum masuk dan bekerja di birokrasi.

Aba juga memaklumi bahwa beberapa CPNS yang lolos sudah berkeluarga.

"Proses ini mungkin bisa dimanfaatkan juga untuk bagian dari pembelajaran terhadap CPNS ketika mereka masuk ke birokrasi kita," tambah dia.

Usulan BKN

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakhrullah mengusulkan agar para calon aparatur sipil negara (CASN) yang sudah lulus tes tetapi masih menunggu pengangkatan pada Oktober 2025 bisa kembali bekerja di instansi yang sebelumnya mempekerjakan mereka.

Usulan itu disampaikan Zudan merespons banyaknya CASN yang saat ini sudah terlanjur mengundurkan diri (resign) dari tempat kerja masing-masing karena lolos seleksi CASN.

Sementara itu, pemerintah sudah menyepakati bahwa CASN yang lulus seleksi akan diangkat secara serentak pada 1 Oktober 2025.

"Banyak yang memberikan informasi pada saya bahwa ada yang keluar dari pekerjaannya. Resign. Karena berharap 1 April sudah bekerja, ternyata ada penyesuaian waktu ditunda sampai dengan Oktober dan Maret (untuk pengangkatan PPPK). Mereka sudah terlanjur keluar dari pekerjaan. Sekarang menganggur," ujar Zudan dalam rapat koordinasi penyesuaian penetapan NIP CASN dan PPPK yang disiarkan YouTube BKN, Senin (10/3/2025).

"Kemudian ada juga yang menyampaikan ke saya sudah beli tiket untuk berangkat menuju tempat bekerjanya (di instansi pemerintah) di tanggal 1 April atau tanggal 30 Maret atau nanti setelah Lebaran sudah mulai masuk kantor," ungkapnya.

Merujuk kondisi tersebut, Zudan meminta masukan kepada pihak terkait.

Dia juga mengusulkan agar saat ASN diberi sosialisasi penyesuaian jadwal pengangkatan sekaligus nantinya didata sebelumnya bekerja di mana. 

Selain itu, ia mengusulkan agar BKN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan pemerintah daerah mau mengomunikasikan kepada perusahaan asal pada CASN ini supaya mereka bisa bekerja kembali sebelum 1 Oktober 2025.

Sementara itu, untuk CASN yang merupakan ekspresi karyawan swasta, Zudan mengusulkan agar dibantu oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

"Misalnya mengomunikasikan dengan BUMN bila yang bersangkutan (sebelumnya) bekerja di BUMN atau dengan Menakar kalau yang bersangkutan bekerja di swasta atau kepada para gubernur, bupati, wali kota bila yang bersangkutan pekerja di BUMD," tutur Zudan.

"Tentu ini adalah upaya kita dalam rangka bentuk empati dan simpati kepada para calon ASN. Belum tentu berhasil upaya kita ini. Belum tentu juga dikabulkan oleh perusahaannya yang sudah ditinggal itu. Tapi kalau kita berupaya, ada kemungkinan gagal, kemungkinan juga berhasil mengembalikan yang bersangkutan bisa bekerja kembali sampai dengan 30 September, karena tanggal 1 sudah masuk (sebagai CASN yang akan diangkat)," jelasnya.

Sebelumnya, Menpan RB Rini Widyantini memberikan penjelasan soal penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 menjadi ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Untuk diketahui, CASN akan diangkat pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK akan diangkat pada 1 Maret 2026.

Menurut Rini, setidaknya ada empat alasan mengapa ada penyesuaian jadwal pengangkatan calon abdi negara tersebut.

"Penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 merupakan keputusan bersama antara pemerintah dengan DPR RI. Penyesuaian ini dilakukan karena beberapa kendala yang dihadapi," ujar Rini saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (7/3/2025).

"Di antaranya adalah, pertama, selama ini dalam penetapan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan ASN pada masing-masing instansi berbeda. Kedua, data tentang formasi, jabatan, dan penempatan memerlukan penyelarasan lebih lanjut," lanjutnya.

Ketiga, beberapa instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan ASN dan PPPK.

Keempat, terdapat usulan formasi dari instansi pemerintah yang perlu dimaksimalkan dan sebagainya.

"Bagi peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus seleksi akan tetap diangkat sebagai PNS maupun PPPK sebagaimana jadwal yang telah disepakati antara pemerintah dengan DPR RI," tegas Rini. 

Rini mengakui, penyelesaian pengangkatan CASN dan PPPK secara serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati.

Oleh karena itu, BKN sedang menyiapkan peta jalan (roadmap) pengangkatan serentak CASN 2024.

"Sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi," tegasnya.

Rini menambahkan, program kerja kementerian/lembaga untuk 2025 ini sudah disusun pada 2024 lalu dengan menggunakan asumsi sumber daya yang ada. Menurutnya, dengan adanya penyesuaian pengangkatan ASN dan PPPK ini tidak akan berdampak kepada pencapaian kinerja pemerintah.

Diadakan pembekalan untuk CPNS

Sementara itu, Haryomo menyadari, CPNS adalah orang yang paling berdampak dengan diundurnya jadwal pengangkatan ini.

Pasalnya, peserta PPPK yang dinyatakan lolos sebagian besar sudah bekerja di lingkungan instansi pemerintah sehingga mengetahui permasalahan yang terjadi di birokrasi.

"Mereka yang melamar CPNS itu kita pengennya langsung sudah move-on. Dia yang biasanya dulu di dunia swasta itu mungkin berbeda, maka sambil menunggu Oktober itu akan diberikan pembekalan," terang Haryomo.

Dia menjelaskan, pembekalan yang dimaksud berupa pengenalan birokrasi, tugas yang bakal dikerjakan, dan peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh CPNS.

Harapannya, pembekalan tersebut dapat menjadi bekal bagi CPNS dalam melaksanakan pekerjaannya secara efektif dan efisien.

"Ini dalam rangka ketika masuk itu siap pakai, siap bekerja, siap berkontribusi untuk pemerintah dan negara," ungkap Haryomo.

Adapun pembekalan dapat dilakukan secara luring dan daring melalui berbagai media.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved