Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Hendak Menyalip Lalu Tabrakan dengan Bus

Terjadi kecelakaan maut di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng) pada kemarin hari Minggu sore.

Dok. Satlantas Polres Blora
KECELAKAAN MAUT: Satlantas Polres Blora saat olah TKP di lokasi kejadian di Jalan Raya Cepu-Randublatung, Minggu (9/3/2025). Tabrakan motor dengan bus menyebabkan seorang pemotor tewas. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng) pada kemarin hari Minggu sore.

Insiden nahas itu melibatkan kendaraan bus dengan sepeda motor.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pemotor tewas.

Sekadar informasi, musibah kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan motor vs bus tepatnya terjadi di Jalan Raya Cepu-Randublatung, tepatnya di Kelurahan Tambakromo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Minggu (9/3/2025) sore.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor tewas.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Eko Purnomo, mengatakan peristiwa kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 16.40 WIB.

Menurut Ipda Eko, kecelakaan bermula, saat sepeda motor Yamaha Vega Zr bernomor polisi K-3381-RP warna Merah, yang dikendarai AST, berjalan dari arah Timur menuju ke Barat di Jalan Cepu- Randublatung.

"Sesampainya di TKP ikut wilayah Kelurahan Tambakromo, Kecamatan Cepu, AST bermaksud mendahului sepeda motor Yamaha Byson bernomor polisi AA-5025-UT warna merah, yang di kendarai AGS, yang bermaksud berbelok ke kanan dan sudah menyalakan lampu sein kanan."

"Karena pada saat mendahului, pengendara AST kurang konsentrasi dan tidak cukup ruang ke kanan akhirnya terjadilah benturan, kemudian oleng ke kanan," jelasnya.

Setelah oleng ke kanan, kata Ipda Eko, pada saat yang bersamaan dari arah Barat ke Timur melaju bus bernomor polisi K-7147-NY yang dikemudikan PR, karena jarak yang sudah dekat akhirnya terjadilah kecelakaan lalu lintas.

Akibat kecelakaan tersebut, korban AST mengalami luka benturan di kepala, lecet dada kanan, dan lecet siku kiri.

"Kemudian korban dilarikan ke RSUD Cepu.

Tetapi korban meninggal dunia pada saat perjalanan ke RSUD Cepu," paparnya.

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(TribunBanyumas.com)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

WA TribunManado.co.id : KLIK

Tayang di TribunBanyumas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved