Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pertamina

Terungkap Penyebab SPBU Boulevard Manado Tak Jual Pertalite Berhari-hari, Ini Penjelasan Pertamina

Pertamina memberi sanksi ke SPBU 71.951.03 yang berlokasi di Jalan Pierre Tendean (Boulevard) Manado, Sulawesi Utara. 

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Fernando Lumowa/Tribun Manado
SPBU COCO - Pierre Tendean (Boulevard) Manado mendapatkan sanksi dari Pertamina tidak bisa menyalurkan Pertalite untuk sementara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi tak main-main terkait penyaluran BBM subsidi. 

Pertamina memberi sanksi ke SPBU 71.951.03 yang berlokasi di Jalan Pierre Tendean (Boulevard) Manado, Sulawesi Utara

Pertamina menangguhkan penyaluran BBM subsidi jenis Pertalite SPBU yang berlokasi di depan Megamall Manado

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani mengungkapkan, pihaknya memberi "punishment" terhadap SPBU tersebut. 

"SPBU ini dalam pembinaan. Sedang ditangguhkan penyaluran Pertalite karena terbukti melanggar," ujarnya kepada Tribunmanado.com, Sabtu (8/3/2025). 

Katanya, SPBU itu terbukti menyalahgunakan hak penyaluran BBM subsidi. 

Pertamina meninkdaklanjuti laporan masyarakat, yakni ada konsumen pengguna motor bertangki kapasitas besar melakukan pengisian Pertalite berulang kali dalam satu hari. 

"Penangguhan penyaluran Pertalite berlangsung sejak 3 Maret hingga 27 Maret nanti," katanya lagi. 

Penegasan ini menjawab pertanyaan masyarakat Manado terhadap SPBU Boulevard yang sekitar seminggu terakhir hanya melayani penyaluran Pertamax. 

Masyarakat sempat curiga hal itu disengaja menyusul peristiwa besar penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung yang menyasar Pertamina. 

Fahrouqi menegaskan langkah penertiban itu sebagai wujud komitmen mewujudkan layanan transparan. 

Pasalnya SPBU Boulevard merupakan stasiun berstatus COCO (Company Owned, Company Operated) alias SPBU milik Pertamina sendiri. 

Ia mengimbau masyarakat agar bisa proaktif melaporkan ke Pertamina jika menemui dugaan pelanggaran, penyalahgunaan BBM atau gas subsidi.

Masyarakat dapat mengakses website mypertamina.id, media sosial @pertaminasulawesi dan @mypertamina, atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.(ndo)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved