Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi di DPR

Sosok Indra Iskandar, Sekjen DPR RI yang Jadi Tersangka Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan

Penetapan Indra sebagai tersangka tercantum dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/13/DIK.00/01/01/2024 tanggal 19 Januari 2024.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
DOK. DPR RI
KORUPSI DI DPR: Sosok Indra Iskandar, Sekjen DPR RI yang Jadi Tersangka Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan 

Indra kemudian menamatkan pendidikan doktoral atau S-3 di Program Ilmu Manajemen Bisnis di Sekolah Bisnis IPB.

Di luar riwayat pendidikan, Indra merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang aktif sejak 1997.

Dilansir dari laman resmi UI, perjalanann karier Indra sebagai PNS bermula di Sekretariat Negara (Setneg).


Di sana, ia pernah menduduki sejumlah jabatan, seperti Kasubbag Perencanaan Pembangunan pada 2002-2005 dan Kabag Bangunan pada 2006-2011.

Ia juga pernah ditunjuk menjadi Karo Umum pada 2013-2015 dan Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah pada 2015.

Setelah itu, Indra ditugaskan sebagai menjadi Pejabat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat Jenderal dan BK DPR RI.

Indra kemudian ditunjuk sebagai Sekjen DPR pada 15 Mei 2018.

Harta kekayaan Indra Iskandar

Merujuk laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Indra memiliki harta kekayaan sebesar Rp 7.804.074.177 per 31 Desember 2023.

Harta kekayaannya terdiri dari:

1. Properti:

  • Tanah dan bangunan seluas 790 m2/347 m2 di Bogor senilai Rp 4.700.000.000
  • Tanah seluas 400 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 2.300.000.000
  • Tanah seluas 400 m2 di Jakarta selatan senilai Rp 1.100.000.000
  • Tanah seluas 19.994 m2 di Cianjur senilai Rp 250.000.000.

2. Lainnya:

  • Kas dan setara kas: Rp 200.074.177
  • Hutang: Rp 746.000.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved