Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi di DPR

Sosok Indra Iskandar, Sekjen DPR RI yang Jadi Tersangka Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan

Penetapan Indra sebagai tersangka tercantum dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/13/DIK.00/01/01/2024 tanggal 19 Januari 2024.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
DOK. DPR RI
KORUPSI DI DPR: Sosok Indra Iskandar, Sekjen DPR RI yang Jadi Tersangka Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak profil Indra Iskandar.

Indra Iskandar, Sekjen DPR tersandung Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan.

Namanya baru saja diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diman KPK menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Indra Iskandar sebagai tersangka.

Ia terjerat kasus dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020.

Baca juga: Daftar 15 Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan di Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Ada Link

Penetapan Indra sebagai tersangka tercantum dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/13/DIK.00/01/01/2024 tanggal 19 Januari 2024.

“Untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku PA (pengguna anggaran) dan kawan-kawan,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto dikutip dari Antara, Jumat (7/3/2025).

Indra dan enam tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab UU Hukum Pidana.

Meski begitu, KPK belum menahan Indra karena masih menunggu penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Tersangka belum ditahan. Masih menunggu penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar, dkk,” jelas Setyo dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/3/2025).

Berikut profil Indra Iskandar, Sekjen DPR tersangka kasus dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan anggota DPR.

Profil Indra Iskandar

Sekjen DPR Indra Iskandar lahir di Rawamangun, Jakarta pada 14 November 1966.

Dilansir dari laman resmi Institut Pertanian Bogor (IPB), Indra pernah menempuh pendidikan di sejumlah perguruan tinggi.

Awalnya, ia menyelesaikan pendidikan sarjana atau S-1 di Jurusan Teknik Sipil Institut Sains dan Teknologi Nasional Jakarta pada 1994.

Setelah itu, ia melanjutkan studi ke program magister atau S-2 Ilmu Administrasi di Pascasarjana Universitas Indonesia (UI) dan lulus pada 2005.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved