Penggelapan Motor di Kotamobagu
MDMR Ditangkap, Polres Kotamobagu Enggan Beberkan Berapa Unit Motor yang Digelapkannya
MDMR ditangkap oleh Polres Kotamobagu Sulawesi Utara pada tanggal 4 Maret 2025 sekitar pukul 18.00 Wita.
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.COM - Seorang pria inisial MDMR ditangkap polisi.
Pasalnya ia diduga telah melakukan penggelapan sepeda motor di Kelurahan Pobundayan, Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara.
Dirinya ditangkap pada tanggal 4 Maret 2025 sekitar pukul 18.00 Wita.
Saat ditangkap polisi dirinya tengah berada di lokasi tambang di Pasolo, Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
"Benar, telah diamankan,” terang Kasie Humas Polres Kotamobagu, AKP I Dewa Gede Dwiadnyana, Jumat (7/3/2025).
AKP I Dewa Gede Dwiadnyana mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Meski begitu, pihak Polresta Manado masih enggan membeber berapa unit motor yang telah digelapkan MDMR.
Kerugian yang dialami korban juga tidak diungkapkan ke media.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Prakiraan Cuaca Manado Sulut Hari Ini Minggu 28 September 2025 |
![]() |
---|
Niat dan Tata Cara Sholat Qobliyah Subuh, Salat Punya Keistimewaan Lebih Baik dari Dunia dan Isinya |
![]() |
---|
5 Kasus Kriminal Heboh di Sulut: 55 Gram Sabu Gagal Diedar hingga 3 Orang Jadi Korban Pembunuhan |
![]() |
---|
3 Kasus Kriminal Heboh Sulut: Pembunuhan di Manado dan Minahasa hingga Oknum Polisi Sangihe Mengamuk |
![]() |
---|
Gempa Bumi Terkini Minggu 28 September 2025, Gempanya Baru Terjadi, Simak Info Lengkap BMKG Sini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.