Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penggelapan Motor di Kotamobagu

MDMR Ditangkap, Polres Kotamobagu Enggan Beberkan Berapa Unit Motor yang Digelapkannya

MDMR ditangkap oleh Polres Kotamobagu Sulawesi Utara pada tanggal 4 Maret 2025 sekitar pukul 18.00 Wita. 

Istimewa
DITANGKAP: Polres Kotamobagu menangkap terduga pelaku penggelapan sepeda motor di Kelurahan Pobundayan, Kotamobagu, Sulawesi Utara pada 4 Maret 2025. Polisi masih enggan membeberkan berapa unit motor yang telah digelapkan terduga. 

TRIBUNMANADO.COM - Seorang pria inisial MDMR ditangkap polisi. 

Pasalnya ia diduga telah melakukan penggelapan sepeda motor di Kelurahan Pobundayan, Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara

Dirinya ditangkap pada tanggal 4 Maret 2025 sekitar pukul 18.00 Wita. 

Saat ditangkap polisi dirinya tengah berada di lokasi tambang di Pasolo, Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara

"Benar, telah diamankan,” terang Kasie Humas Polres Kotamobagu, AKP I Dewa Gede Dwiadnyana, Jumat (7/3/2025).

AKP I Dewa Gede Dwiadnyana mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Meski begitu, pihak Polresta Manado masih enggan membeber berapa unit motor yang telah digelapkan MDMR. 

Kerugian yang dialami korban juga tidak diungkapkan ke media. 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved