Berita Viral
Sosok AKBP Fajar Widyadharma Lukma, Kapolres Ngada Ditangkap Propam karena Kasus Narkoba dan Asusila
Dari informasi yang beredar, Kapolres Ngada tersebut ditangkap karena dugaan kasus narkoba dan tindak asusila anak di bawah umur.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok AKBP Fajar Widyadharma Lukma.
AKBP Fajar Widyadharma Lukma saat ini tengah jadi sorotan.
Itu usai dirinya ditangkap Divisi Propam Mabes Polri di Bajawa, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (20/2/2025) lalu.
Penangkapan AKBP Fajar Widyadharma Lukma diduga ada kaitan dengan kasus narkoba dan asusila,
Sebelum jadi Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman rupanya pernah menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur.
AKBP Fajar Widyadharma Lukman adalah perwira menengah (Pamen) aktif di Polri.
Ia sudah mengemban jabatan sebagai Kapolres Ngada sejak Juni 2024.
Saat itu, Fajar menggantikan posisi AKBP Padmo Arianto.
Dalam kariernya, AKBP Fajar juga sempat bertugas di wilayah hukum Polda Jawa Barat (Jabar).
Di sana, ia menduduki posisi jabatan sebagai Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jabar.
AKBP Fajar Widyadharma Lukman memiliki seorang istri yang bernama Ny. Dewi Fajar.
Harta Kekayaan
Adapun AKBP Fajar Widyadharma Lukman tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp14 juta.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada tanggal 7 Februari 2024 untuk periodik 2025.
Sosok Nurin Alisa Wanita yang Viral Datangi Nikahan Suaminya Bawa Surat Cerai: Aku Antarkan Sendiri |
![]() |
---|
Tak Sengaja Ketemu di Hotel, Akhirnya Terungkap Isi Obrolan Ahmad Sahroni dan Asrilia, Fotonya Viral |
![]() |
---|
Sosok Hua, Gadis 20 Tahun Alami Gagal Ginjal karena Hobinya Gonta-ganti Warna Rambut Setiap Bulan |
![]() |
---|
Viral Pria Nikahi Dua Wanita Sekaligus di Bantaeng Sulsel, Uang Panai Masing-Masing Rp 90 Juta |
![]() |
---|
Sosok Wang, Pria Usia 60 Tahun yang Jadi Mahasiswa, Akui Merasa Lebih Muda, Lebih Energik: Semangat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.