Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Cabup Talaud Irwan Hassan Diundang Khusus, Hadiri Sertijab Gubernur Sulut Yulius Komaling

Calon Bupati Kepulauan Talaud, Irwan Hassan menghadiri paripurna Serah Terima Jabatan dan Pidato Perdana Gubernur Sulawesi Utara

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Dok. Tim IH
HADIRI SERTIJAB - Cabup Kepulauan Talaud, Irwan Hassan menghadiri paripurna Serah Terima Jabatan dan Pidato Perdana Gubernur Sulut, Yulius Selvanus di DPRD Sulut, Selasa (4/3/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Calon Bupati Kepulauan Talaud, Irwan Hassan menghadiri paripurna serah terima jabatan dan pidato perdana Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus di DPRD Sulut, Selasa (4/3/2025). 

Selain itu, Irwan juga diundang dalam Pisah Sambut Gubernur dan Wagub di Graha Bumi Beringin pada malam ini. 

Irwan tampak hadir. Ia duduk di kursi undangan khusus kepala dan wakil kepala daerah. Ia tampil gagah dalam balutan jas hitam lengkap dengan fasilitas. 

Ia mengaku diundang dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPC Partai Gerinda Kepulauan Talaud sekaligus pribadi. 

"Kami menerima dua undangan sekaligus, sebagai pribadi dan sebagai Ketua DPC Gerindra Talaud," jelasnya. 

Irwan mengaku bangga karena diundang khusus oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus melalui Sekretariat Daerah. 

"Pak Gubernur sudah seperti orangtua bagi kami. Selain pimpinan di Partai Gerindra, Pak Yulius panutan kami," katanya. 

Ia pun menyatakan tekad mendukung penuh program pembangunan Yulius Stevanus dan Victor Mailangkay yang mengusung visi Sulawesi Utara Maju dan Berkelanjutan. 

"Semoga nanti kami bisa terpilih dan bersinergi membangun daerah ini," kata sosok yang berangkat dari profesional sebagai bankir ini. 

Diketahui, Irwan Hassan maju ke Pilkada Kepulauan Talaud. Diusung koalisi Partai Gerindra, Irwan berpasangan dengan Haroni Mamentiwalo (IH-HM). 

Keduanya mengajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK) usai penetapan hasil Pilkada 2024 oleh KPU Kepulauan Talaud, akhir tahun lalu. 

MK kemudian memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kepulauan Talaud khusus di Kecamatan Essang. Sesuai putusan MK, PSU digelar paling lambat awal April 2025.(ndo) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved