Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan di Bolmong

3 Fakta Kecelakaan Maut di Desa Tuyat Bolmong Sulut, Sopir Truk Diamankan, 6 di RS dan 3 Orang Tewas

Berikut ini fakta-fakta kecelakaan maut di Desa Tuyat, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara pada Selasa 25 Februari 2025.

Kolase Tribun Manado
KECELAKAAN MAUT DI BOLMONG - Kecelakaan maut terjadi di Desa Tuyat, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Selasa (25/2/2025). Enam orang dirawat dan 3 orang tewas. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini fakta-fakta kecelakaan maut di Desa Tuyat, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara pada Selasa 25 Februari 2025.

Insiden nahas ini melibatkan kendaraan truk dan mobil pikap yang mengalami tabrakan.

Musibah kecelakaan ini mengakibatkan 3 orang meninggal.

Sementara 6 lainnya dirawat di rumah sakit.

Simak berikut ini fakta kecelakaan maut di Desa Tuyat yang telah dirangkum Tribun Manado.

3 Fakta Kecelakaan Maut di Desa Tuyat Bolmong Sulut

1. Tabrakan mobil pikap dan truk

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Desa Tuyat, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Selasa 25 Februari 2025.

Insiden ini melibatkan mobil pikap dan truk. 

Ada 9 orang jadi korban, 3 orang meninggal dunia. 

Sedangkan 6 orang lainnya mengalami luka dan dilarikan ke RSUD Prof Kandow.

2. Sopir diamankan

Pihak Satlantas Polres Bolmong telah mengamankan sopir truk yang terlibat kecelakaan dengan pikap.

Hal ini dibenarkan kasat lantas Polres Bolmong Iptu Julfian Manopo. 

"Sopir truk dengan nomor polisi DB 8373 AG warna hijau bernama Robin Waworuntu (51), warga desa Titidu, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorut, Provinsi Gorontalo, " ucapnya. 

Sopir truk tidak mengalami luka dalam insiden ini. 

"Sopir truk tidak ada luka dan hingga sekarang masih diamankan di Polres selama 1x24 jam, " ucapnya. 

Sopir truk dengan nomor polisi DB 8373 AG ini diamankan juga untuk proses penyelidikan. 

"Iya kami amankan sementara dan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, " jelasnya. 

Atas insiden ini Iptu Julfian Manopo mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati selama berkendara. 

"Untuk seluruh pengendara yang melintasi wilayah hukum Polres Bolmong untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas, ingat ada keluarga di rumah menunggu, selalu berhati-hati agar selama perjalanan aman dan selamat, " imbaunya. 

3. 9 Orang Jadi Korban

Diketahui sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Desa Tuyat, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Selasa (25/2/2025).

Insiden tersebut melibatkan mobil bak terbuka warna putih dengan nomor polisi DB 8166 AJ dan truk Hyno dengan nomor polisi DB 8373 AG. 

Kasat lantas Polrestabes Bolmong Iptu Jufian Manopo membenarkan kejadian tersebut. 

"Iya, terjadi kecelakaan lalu lintas di Desa Tuyat sekitar pukul 14.30 Wita kemarin, " ucapnya, Rabu (26/2/2025). 

Dalam kecelakaan maut tersebut diketahui ada 9 orang korban, 3 diantaranya meninggal dunia. 

"Iya, semua korban sudah diantar ke Manado.

Enam orang dirujuk ke RSUD Prof Kandouw sedangkan tiga orang yang meninggal diantar di rumah duka di Banjer, Manado, " jelasnya.

Berikut nama-nama korban kecelakaan:

Korban Luka

1. Suliati Uli (57) 

2. Lailah Hulantu (47) 

3. Raysa Atika Uli (7) 

4. Abian Samsudin (2) 

5. Rahman Husen

6. Anton Uli (46)

Korban meninggal

1. Taufik Lakum 

2. Maimunah Hulantu

3. Lina Bau

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(TribunManado.co.id)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

WA TribunManado.co.id : KLIK

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved