Jumat, 5 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Desa

Daftar 50 Desa Penerima Dana Desa Terbanyak di Kabupaten Pasuruan 2025

Berikut daftar 50 desa penerima dana desa (dandes) terbanyak di Pasuruan Jatim, tahun 2025.

Tayang:
tribunmanado.co.id/Yes
DANA DESA: Ilustrasi. Artikel ini memuat daftar 50 desa di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), yang akan menerima alokasi dandes terbanyak di tahun 2025. Data dilansir dari situs DJPK Kementerian Keuangan, yang diakses pada Selasa (25/2/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar 50 desa penerima dana desa (dandes) terbanyak di Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur (Jatim), tahun 2025.

Informasi selengkapnya dirangkum dari data di laman resmi DJPK Kementerian Keuangan, yang diakses pada Selasa (25/2/2025).

1. Desa Jatirejo, Rp 2.028.333.000

2. Desa Balonganyar, Rp 1.991.152.000

3. Desa Rowogempol, Rp 1.904.505.000

4. Desa Kejapanan, Rp 1.861.857.000

5. Desa Kalipang, Rp 1.784.578.000

6. Desa Martopuro, Rp 1.656.078.000

7. Desa Kepulungan, Rp 1.571.877.000

8. Desa Dayurejo, Rp 1.561.692.000

9. Desa Wates, Rp 1.556.227.000

10. Desa Gerbo, Rp 1.535.797.000

11. Desa Karangjati, Rp 1.519.515.000

12. Desa Bulusari, Rp 1.496.434.000

13. Desa Parerejo, Rp 1.491.175.000

14. Desa Bakalan, Rp 1.471.198.000

15. Desa Pasinan, Rp 1.470.148.000

16. Desa Karanglo, Rp 1.470.140.000

17. Desa Branang, Rp 1.464.517.000

18. Desa Gunung Gangsir, Rp 1.460.982.000

19. Desa Gambiran, Rp 1.440.043.000

20. Desa Wrati, Rp 1.424.558.000

21. Desa Tempuran, Rp 1.412.941.000

22. Desa Durensewu, Rp 1.409.386.000

23. Desa Jatiarjo, Rp 1.403.008.000

24. Desa Sumbersuko, Rp 1.389.283.000

25. Desa Oro-Oro Ombokulon, Rp 1.384.381.000

26. Desa Pasrepan, Rp 1.375.447.000

27. Desa Lumbangrejo, Rp 1.371.493.000

28. Desa Gejugjati, Rp 1.367.845.000

29. Desa Warungdowo, Rp 1.345.729.000

30. Desa Tlogosari, Rp 1.341.775.000

31. Desa Tutur, Rp 1.334.341.000

32. Desa Sumberdawesari, Rp 1.326.922.000

33. Desa Baujeng, Rp 1.325.461.000

34. Desa Andono Sari, Rp 1.321.453.000

35. Desa Ngerong, Rp 1.314.747.000

36. Desa Karangrejo, Rp 1.313.082.000

37. Desa Rebalas, Rp 1.301.041.000

38. Desa Purwodadi, Rp 1.299.460.000

39. Desa Beji, Rp 1.296.630.000

40. Desa Tambaklekok, Rp 1.295.395.000

41. Desa Bulukandang, Rp 1.293.805.000

42. Desa Mangguan, Rp 1.293.323.000

43. Desa Jatisari, Rp 1.289.809.000

44. Desa Sumberanyar, Rp 1.288.483.000

45. Desa Gempol, Rp 1.287.618.000

46. Desa Kedawungwetan, Rp 1.279.279.000

47. Desa Kertosari, Rp 1.275.662.000

48. Desa Jati Gunting, Rp 1.268.395.000

49. Desa Plinggisan, Rp 1.261.475.000

50. Desa Jimbaran, Rp 1.259.239.000

Diketahui, Kabupaten Pasuruan Jatim akan menerima alokasi dana desa dari APBN mencapai Rp 352.583.801.000 pada 2025 ini.

Dana tersebut akan disalurkan ke 341 desa penerima.

Cek di sini daftar lengkap rincian alokasi Dana Desa Kabupaten Pasuruan. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved