Dana Desa
Daftar 50 Desa Penerima Dana Desa Terbanyak di Kabupaten Minahasa Utara 2025
Berikut daftar 50 desa penerima dana desa (dandes) terbanyak di Minahasa Utara Sulut, tahun 2025.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Yeshinta Sumampouw
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar 50 desa penerima dana desa (dandes) terbanyak di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), tahun 2025.
Informasi selengkapnya dirangkum dari data di laman resmi DJPK Kementerian Keuangan, yang diakses pada Jumat (21/2/2025).
1. Desa Wasian, Rp 1.169.708.000
2. Desa Kauditan I, Rp 1.161.875.000
3. Desa Tumaluntung, Rp 1.161.293.000
4. Desa Kema I, Rp 1.152.002.000
5. Desa Warukapas, Rp 1.124.813.000
6. Desa Likupang II, Rp 1.108.553.000
7. Desa Mapanget, Rp 1.070.056.000
8. Desa Matungkas, Rp 1.065.202.000
9. Desa Kauditan II, Rp 1.040.484.000
10. Desa Maen, Rp 1.022.037.000
11. Desa Palaes, Rp 987.755.000
12. Desa Warisa Kampung Baru, Rp 978.134.000
13. Desa Tatelu Rondor, Rp 974.609.000
14. Desa Termaal, Rp 952.796.000
15. Desa Wangurer, Rp 951.626.000
16. Desa Pulisan, Rp 950.195.000
17. Desa Werot, Rp 939.857.000
18. Desa Wori, Rp 939.296.000
19. Desa Tetey, Rp 932.906.000
20. Desa Kema III, Rp 928.619.000
21. Desa Marinsow, Rp 927.002.000
22. Desa Lembean, Rp 924.179.000
23. Desa Kokoleh Dua, Rp 909.275.000
24. Desa Watudambo Dua, Rp 895.310.000
25. Desa Paniki Atas, Rp 888.716.000
26. Desa Tatelu, Rp 875.075.000
27. Desa Kolongan Tetempangan, Rp 874.346.000
28. Desa Watutumou, Rp 873.494.000
29. Desa Talawaan, Rp 871.325.000
30. Desa Lihunu, Rp 861.056.000
31. Desa Watudambo, Rp 857.205.000
32. Desa Watutumou Tiga, Rp 856.034.000
33. Desa Nain, Rp 842.034.000
34. Desa Klabat, Rp 841.440.000
35. Desa Tanggari, Rp 841.092.000
36. Desa Winuri, Rp 840.747.000
37. Desa Maumbi, Rp 834.683.000
38. Desa Sawangan, Rp 828.990.000
39. Desa Kolongan, Rp 824.336.000
40. Desa Kalinaun, Rp 816.861.000
41. Desa Pinilih, Rp 816.300.000
42. Desa Treman, Rp 811.110.000
43. Desa Kawangkoan Baru, Rp 809.316.000
44. Desa Karegesan, Rp 808.455.000
45. Desa Likupang Kampung Ambong, Rp 804.372.000
46. Desa Munte, Rp 803.925.000
47. Desa Gangga I, Rp 803.217.000
48. Desa Tontalete, Rp 802.278.000
49. Desa Kaima, Rp 801.306.000
50. Desa Dimembe, Rp 791.259.000
Diketahui, Kabupaten Minut Sulut akan menerima alokasi dana desa dari APBN mencapai Rp 98.506.014.000 pada 2025 ini.
Dana tersebut akan disalurkan ke 125 desa penerima.
Cek di sini daftar lengkap rincian alokasi Dana Desa Kabupaten Minahasa Utara. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Kabar Baik, Dana Desa Kini Bisa Dipakai Membiayai Koperasi Merah Putih hingga 58 Persen |
|
|---|
| Ini Daftar Desa di Kabupaten Banjarnegara Jateng yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar |
|
|---|
| Ini Daftar Desa di Kabupaten Purbalingga Jateng yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar |
|
|---|
| Ini Daftar Desa di Kabupaten Banyumas Jateng yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar |
|
|---|
| Ini Daftar Desa di Cilacap Jateng yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Dana-Desa-Minahasa-Utara-Sulut.jpg)