Minggu, 10 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Desa

Daftar 50 Desa Penerima Dana Desa Terbanyak di Kabupaten Minahasa Utara 2025

Berikut daftar 50 desa penerima dana desa (dandes) terbanyak di Minahasa Utara Sulut, tahun 2025.

Tayang:
tribunmanado.co.id/Yes
DANA DESA: Ilustrasi. Artikel ini memuat daftar 50 desa di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut), yang akan menerima alokasi dandes terbanyak di tahun 2025, Data dilansir dari situs DJPK Kementerian Keuangan, yang diakses pada Jumat (21/2/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar 50 desa penerima dana desa (dandes) terbanyak di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), tahun 2025.

Informasi selengkapnya dirangkum dari data di laman resmi DJPK Kementerian Keuangan, yang diakses pada Jumat (21/2/2025).

1. Desa Wasian, Rp 1.169.708.000

2. Desa Kauditan I, Rp 1.161.875.000

3. Desa Tumaluntung, Rp 1.161.293.000

4. Desa Kema I, Rp 1.152.002.000

5. Desa Warukapas, Rp 1.124.813.000

6. Desa Likupang II, Rp 1.108.553.000

7. Desa Mapanget, Rp 1.070.056.000

8. Desa Matungkas, Rp 1.065.202.000

9. Desa Kauditan II, Rp 1.040.484.000

10. Desa Maen, Rp 1.022.037.000

11. Desa Palaes, Rp 987.755.000

12. Desa Warisa Kampung Baru, Rp 978.134.000

13. Desa Tatelu Rondor, Rp 974.609.000

14. Desa Termaal, Rp 952.796.000

15. Desa Wangurer, Rp 951.626.000

16. Desa Pulisan, Rp 950.195.000

17. Desa Werot, Rp 939.857.000

18. Desa Wori, Rp 939.296.000

19. Desa Tetey, Rp 932.906.000

20. Desa Kema III, Rp 928.619.000

21. Desa Marinsow, Rp 927.002.000

22. Desa Lembean, Rp 924.179.000

23. Desa Kokoleh Dua, Rp 909.275.000

24. Desa Watudambo Dua, Rp 895.310.000

25. Desa Paniki Atas, Rp 888.716.000

26. Desa Tatelu, Rp 875.075.000

27. Desa Kolongan Tetempangan, Rp 874.346.000

28. Desa Watutumou, Rp 873.494.000

29. Desa Talawaan, Rp 871.325.000

30. Desa Lihunu, Rp 861.056.000

31. Desa Watudambo, Rp 857.205.000

32. Desa Watutumou Tiga, Rp 856.034.000

33. Desa Nain, Rp 842.034.000

34. Desa Klabat, Rp 841.440.000

35. Desa Tanggari, Rp 841.092.000

36. Desa Winuri, Rp 840.747.000

37. Desa Maumbi, Rp 834.683.000

38. Desa Sawangan, Rp 828.990.000

39. Desa Kolongan, Rp 824.336.000

40. Desa Kalinaun, Rp 816.861.000

41. Desa Pinilih, Rp 816.300.000

42. Desa Treman, Rp 811.110.000

43. Desa Kawangkoan Baru, Rp 809.316.000

44. Desa Karegesan, Rp 808.455.000

45. Desa Likupang Kampung Ambong, Rp 804.372.000

46. Desa Munte, Rp 803.925.000

47. Desa Gangga I, Rp 803.217.000

48. Desa Tontalete, Rp 802.278.000

49. Desa Kaima, Rp 801.306.000

50. Desa Dimembe, Rp 791.259.000

Diketahui, Kabupaten Minut Sulut akan menerima alokasi dana desa dari APBN mencapai Rp 98.506.014.000 pada 2025 ini.

Dana tersebut akan disalurkan ke 125 desa penerima.

Cek di sini daftar lengkap rincian alokasi Dana Desa Kabupaten Minahasa Utara. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved