Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ramadhan 2025

Jadwal Hari dan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2025, Sudah Ada Perpres

Total jam kerja ASN dalam seminggu dikurangi menjadi 32 jam 30 menit, tidak termasuk waktu istirahat.

Editor: Alpen Martinus
Dok. Sonora/Dian M
ASN - Gambar Ilustrasi ASN/PNS. Pemerintah sudah mengeluarkan jadwal hari dan jam kerja ASN selama Ramadhan 2025 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadhan 2025.

Itu artinya akan ada penyesuaian jam kerja untuk seluruh ASN.

Juga akan ada perubahan jadwal masuk sekolah dan libur untuk para siswa.

Baca juga: Jadwal Lengkap Cuti Bersama dan Libur Nasional Idul Fitri 2025, Ada Enam Hari

Pemerintah pun sudah mengeluarkan aturan terkait itu.

Kini tinggal dijalankan saja, jika bulan suci Ramadhan tiba.

Jelas ada pengurangan jam kerj, hingga hari kerja untuk siswa.

Menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.

Momen yang dinanti umat Islam ini bukan hanya menjadi waktu ibadah dan refleksi, tetapi juga membawa sejumlah penyesuaian dalam aktivitas sehari-hari, termasuk bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pelajar di Indonesia.

Sebagai bagian dari penyesuaian, jam kerja ASN akan mengalami perubahan.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, jam kerja instansi pemerintah selama Ramadhan akan dimulai pukul 08.00 waktu setempat, baik di pusat maupun daerah.

Total jam kerja ASN dalam seminggu dikurangi menjadi 32 jam 30 menit, tidak termasuk waktu istirahat.

ASN diberikan waktu istirahat selama 30 menit pada hari biasa, sedangkan pada hari Jumat, waktu istirahat bertambah menjadi 60 menit.

Bagi instansi yang menerapkan enam hari kerja, aturan ini tetap berlaku dengan penyesuaian tertentu.

Namun, aturan ini tidak berlaku bagi prajurit TNI, Polri, serta perwakilan Indonesia di luar negeri, maupun ASN yang bertugas di sektor keamanan.

Jadwal Cuti Bersama Idul Fitri 2025

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved