Pelantikan Kepala Daerah
Daftar Kepala Daerah Baru di Kalimantan Timur yang Akan Dilantik pada 20 Februari 2025
Ada 8 kepala daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) yang akan dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini kami sajikan daftar Kepala Daerah di Kalimantan Timur yang akan dilantik pada 20 Februari 2025.
Ada 8 kepala daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) yang akan dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Dimana 8 tersebut terdiri dari 1 Gubernur dan 21 Bupati dan Wali Kota.
Baca juga: Daftar Kepala Daerah Baru di Jawa Timur yang Akan Dilantik pada 20 Februari 2025
Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak oleh Presiden pada tanggal 20 Februari 2025.
Dimana seluruh kepala daerah yang tak bersengketa dan bersengketa namun telah menerima putusan MK itu akan dilantik oleh Presiden di di Istana Jakarta.
Sementara kepala daerah yang memiliki sengketa pilkada di MK harus melaksanakan pemilihan ulang, suara ulang, atau penghitungan suara ulang sesuai putusan MK atau adanya keadaan memaksa (force majeure).
Daftar Kepala Daerah di Kalimantan Timur yang akan Dilantik 20 Februari 2025:
1. Pilgub Gubernur Kalimantan Timur:
· Gubernur Rudy Mas'ud
· Wakil Gubernur Seno Aji
2. Kota Balikpapan:
· Wali Kota Rahmad Masud
· Wakil Wali Kota Bagus Susetyo
3. Kota Bontang:
· Wali Kota Neni Moerniaeni
· Wakil Wali Kota Agus Haris
4. Kota Samarinda :
· Wali Kota Andi Harun
· Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri
5. Kabupaten Kutai Barat:
· Bupati Frederick Edwin
· Wakil Bupati Nanang Adriani
6. Kabupaten Kutai Timur :
· Bupati Ardiansyah Sulaiman
· Wakil Bupati Mahyunadi
7. Kabupaten Paser:
· Bupati Fahmi Fadli
· Wakil Bupati Ikhwan Antasari
8. Kabupaten Penajam Paser Utara :
· Bupati Mudyat Noor
· Wakil Bupati Abdul Waris Muin
Prabowo Terbitkan Perpres, Kepala Daerah Dilantik Tanggal 20 Februari 2025
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Perpres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 11 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo, serta diundangkan oleh Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi.
Salah satu isi perpres memuat bahwa Presiden RI akan melantik kepala daerah hasil Pilkada 2024 secara serentak pada 20 Februari 2025.
Hal ini dimuat dalam Pasal 22A Ayat (1) Perpres Nomor 13 Tahun 2025.
"Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak oleh Presiden pada tanggal 20 Februari 2025," bunyi isi perpres tersebut.
Selain itu, pasal yang sama juga mengatur bahwa kepala daerah yang dilantik pada 20 Februari 2025 tidak memiliki sengketa terkait pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Selanjutnya, Pasal 22 Ayat (2) mengatur soal kriteria kepala daerah yang tidak turut dilantik pada 20 Februari 2025.
Mereka adalah kepala daerah yang memiliki sengketa pilkada di MK; harus melaksanakan pemilihan ulang, suara ulang, atau penghitungan suara ulang sesuai putusan MK atau adanya keadaan memaksa (force majeure).
Selain itu, Pasal 22B Ayat (1) di aturan yang sama mengatur soal pelantikan kepala daerah di Aceh.
Pasal 22B Ayat (2) menyebutkan bahwa pelantikan kepala daerah di Aceh dikecualikan dari tanggal 20 Februari 2025.
Sementara Pasal 22B Ayat (1) huruf a menyatakan, gubernur dan wakil gubernur Aceh dilantik oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.
Sedangkan, pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di Aceh dilakukan oleh gubernur atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan ketua Mahkamah Syar'iyah dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten/kota.
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Pelantikan Kepala Daerah
kepala daerah
Kalimantan Timur
Kaltim
20 Februari 2025
Prabowo Subianto
Gubernur
Bupati
walikota
Daftar Kepala Daerah di Sumatera Utara yang Telah Dilantik Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Jawa Tengah yang Telah Dilantik Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Jawa Timur yang Telah Dilantik Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Jawa Barat yang Telah Dilantik Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Pesan Presiden Prabowo Saat Melantik Joune Ganda Sebagai Kepala Daerah Minut Sulut, Soal Likupang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.