Minggu, 10 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Minut

Kronologi, Pelajar Tikam Pelajar di Manado, Korban Terkena Pisau di Dada

Insiden bermula ketika korban bersama dua rekannya, menghadiri acara pernikahan di Desa Kima Bajo, Minut, Sulawesi Utara.

Tayang:
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Polsek Wori
RINGKUS: Polsek Wori berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, Minggu (16/2/2025). Peristiwa ini terjadi di Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Di mana dua pelajar saling tikam hingga mengakibatkan salah seorang di antara mereka tewas. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jaga II Desa Kima Bajo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Wori.

Pelaku diketahui berinisial AN (14), seorang pelajar asal Desa Minaesa, Kecamatan Wori.

Sementara itu, korban yang meninggal dunia adalah TK (17), seorang pelajar asal Desa Tiwoho Jaga I, Kecamatan Wori.

Pelaku menikam korban dengan pisau badik yang barang buktinya sudah diamankan pihak kepolisian.

Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Hariyono mengatakan berdasarkan keterangan saksi, insiden bermula ketika korban bersama dua rekannya, menghadiri acara pernikahan di Desa Kima Bajo.

Di lokasi acara, mereka sempat mengonsumsi minuman keras di luar area pesta bersama beberapa pemuda setempat.

Sekitar pukul 00.30 WITA, korban dan saksi RS bersiap untuk pulang.

Saat mereka berjalan menuju sepeda motor, mereka dihadang oleh pelaku.

"Dalam kondisi telah mengonsumsi minuman keras pelaku memegang pisau badik melontarkan makian sebelum menyerang saksi RS dengan melakukan penyerangan dua kali tikaman," jelasnya.

Ternyata pelaku masih menyimpan dendam lama kepada saksi yang belum terselesaikan.

Melihat kejadian tersebut, korban  berusaha membantu temannya, namun pelaku justru menyerangnya dengan tikaman yang mengenai dada sebelah kanan korban. Akibatnya, korban langsung terjatuh di aspal.

Usai melakukan aksinya, pelaku mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh warga yang baru pulang dari acara pernikahan.

"Warga kemudian menyerahkan pelaku kepada aparat Polsek Wori yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP), Polsek Wori segera mengamankan pelaku beserta barang bukti dan menyerahkannya ke Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya

Sementara korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis, namun sayangnya korban dinyatakan meninggal dunia (Ren) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved