Pemkab Bitung
Efisiensi Anggaran, Wali Kota Bitung Maurits Mantiri Tawarkan Konsep WFA: Bisa Hemat Puluhan Miliar
Wali Kota Bitung, Sulawesi Utara, Maurits Mantiri, menawarkan konsep baru untuk efisiensi anggaran di Pemerintah Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Efisiensi anggaran kini menjadi pembahasan hangat di tingkat kementerian Republik Indonesia, dan rencananya akan diterapkan hingga ke pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten di seluruh Indonesia.
Menyikapi hal ini, Wali Kota Bitung, Sulawesi Utara, Maurits Mantiri, menawarkan konsep baru untuk efisiensi anggaran di Pemerintah Kota Bitung yang diberi nama Work From Anywhere (WFA). Konsep ini diharapkan dapat mendukung penghematan belanja daerah.
"Pemerintah Kota Bitung sangat cocok untuk menerapkan konsep ini karena sudah didukung oleh fasilitas seperti MHDoc, Google Meet, dan lain-lain. Contohnya, untuk kebutuhan tanda tangan, bisa dilakukan dari mana saja," kata Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, Jumat (14/2/2025).
Maurits menjelaskan bahwa rencana pencadangan belanja tahun 2025 mencakup 14 item, di antaranya perjalanan dinas, belanja makan minum, belanja bahan bangunan dan konstruksi, perabot kantor, alat bahan kantor, alat listrik, bahan cetak, alat tulis kantor (ATK), belanja pakai, serta tagihan listrik dan air.
Jumlah total untuk rencana pencadangan belanja ini adalah Rp 53.369.737.022.
"Jika pelaksanaan hanya 50 persen saja, pemerintah daerah bisa menghemat hampir Rp 28 miliar," tambahnya.
Maurits juga menekankan bahwa konsep WFA menjadi semakin relevan dalam konteks efisiensi belanja pemerintah daerah, khususnya dalam upaya mengoptimalkan anggaran dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Dengan menerapkan WFA, pemerintah daerah dapat mengurangi biaya operasional sekaligus memberikan fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)," jelasnya.
Tujuan Konsep WFA dalam Efisiensi Anggaran
Adapun tujuan dari penerapan konsep WFA dalam efisiensi anggaran adalah untuk mengurangi biaya operasional.
Dengan mengizinkan ASN bekerja dari lokasi yang lebih fleksibel, pemerintah daerah dapat menghemat biaya terkait dengan penyewaan ruang kantor, utilitas, dan transportasi.
Selain itu, konsep ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas ASN. Dengan kebebasan bekerja di lingkungan yang lebih nyaman, ASN dapat menyesuaikan tempat dan waktu kerja mereka, yang dapat berujung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Fleksibilitas kerja juga menjadi keuntungan utama dari WFA. ASN memiliki kesempatan untuk mengatur waktu dan lokasi kerja mereka, sehingga mereka bisa menyeimbangkan kebutuhan pribadi dan profesional tanpa mengorbankan kinerja.
Konsep yang diajukan oleh Wali Kota Bitung ini merujuk pada beberapa regulasi yang mendasarinya, seperti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021, yang mengatur fleksibilitas kerja bagi ASN.
Kebijakan ini harus diterapkan dengan memastikan bahwa target kinerja tetap tercapai dan pelayanan publik tidak terganggu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.