Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bos Tambang Boltim

Sempat Ditahan di Polda, Alken Bos Tambang Boltim Kini Dibebaskan, Polres: Status Masih Tersangka

Alken, seorang bos tambang emas ilegal di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sempat ditahan di Polda Sulawesi Utara.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Nielton Durado/Tribun Manado
PENANGGUHAN: Press rilis kasus penganiayaan anak dibawah umur yang dilakukan bos Pertambang Emas Ilegal (PETI) di Kabupaten Boltim bernama Ali Kenter, Senin 16 Desember 2024 di Polres Boltim. Ali kenter kini dibebaskan meski masih dalam status tersangka. 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Ali Kenter atau biasa disingkat Alken, seorang bos tambang emas ilegal di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sempat ditahan di Polda Sulawesi Utara, sebelum akhirnya dibebaskan. 

Hal itu sebagaimana yang dikatakan Kasat Reskrim Polres Boltim Iptu Liefan Kolinug ketika ditemui tribunmanado.co.id di kantornya, Jumat (7/2/2025). 

"Karena alasan kondusifitas, yang bersangkutan sempat kami pindahkan ke Polda Sulut," kata terang dia. 

Dirinya membeber, alasan pihak kepolisian membebaskan Alken.

"Kasusnya untuk sementara kita tangguhkan," ungkapnya.

Pasalnya, kata dia, saat ini Alken dan pihak korban sedang dalam pembicaraan secara kekeluargaan.

"Jadi kita tangguhkan dulu kasusnya," terang perwira dua balok ini.

Dirinya memastikan bahwa status Ali Kenter masihlah seorang tersangka.

"Statusnya masih tersangka. Tapi penahanannya kita tangguhkan," tegasnya.

Ali Kenter sebelumnya ditahan pihak kepolisian, karena kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Ali dilaporkan oleh seorang warga bernama Datuk Mokoagow, Sabtu 14 Desember 2024.

Dalam laporan tersebut, Ali Kenter diduga melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur berinisial RPM (13). (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved