Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Bolmong

Ikut Instruksi Presiden Prabowo Subianto, Pemkab Bolmong Pangkas Anggaran Rp 39 Miliar Lebih

Penyesuaian dana transfer berdasarkan KMK Nomor 29 tahun 2025, terjadi pengurangan pada DAU-SG Bidang Pekerjaan Umum (DAU).

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Rizali Posumah
Istimewa
HEMAT: Kepala BKD Bolmong Ashari Sugeha diabadikan beberapa waktu yang lalu. Jumat (7/2/2025) ini, Asharis Sugeha mengatakan Pemkab Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara pangkas anggaran Rp 39 miliar lebih. 

TRIBUNMANADO. CO. ID, BOLMONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, memangkas anggaran sebanyak 39 Miliar lebih efek penghematan anggaran sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia

Hal ini dibenarkan kepala badan keuangan daerah (BKD) Bolmong Ashari Sugeha.

"Iya semua kami jalankan sesuai instruksi dari presiden, " ucap Ashari Jumat (07/02/2025). 

Ashari menjelaskan bahwa dari total 1,2 Triliun lebih terjadi pemangkasan anggaran sekitar 39 Miliar lebih. 

"Yang di pangkas ini langsung dari pusat ada dua pos anggaran terdiri dari DAK dan DAU SG di dinas PU," ucapnya. 

Sedangkan untuk pos lain masih menunggu PMK.

"Penyesuaian dana transfer berdasarkan KMK Nomor 29 tahun 2025, terjadi pengurangan pada DAU-SG Bidang Pekerjaan Umum (DAU) sebesar Rp15.008.947.000 dan DAK Fisik Bidang Jalan sebesar Rp24.812.659.000 sehingga Total pengurangan sebesar Rp39.821.606.000," jelasnya

Meski begitu, Ashari mengatakan bahwa ada juga anggaran yang hanya perlu penyesuaian saja. 

"Dana Desa Tidak terjadi pengurangan hanya penyesuaian rincian, " tambahnya. 

Ashari mengatakan bahwa hal ini akan tetap dijalankan dan siap melaksanakan sesuai instruksi presiden. 

"Setelah KMK atau surat edaran keluar kami akan berkoordinasi dengan semua yang berkepentingan, " tambahnya. 

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dikeluarkan Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025.

Prabowo menargetkan penghematan sebanyak Rp 50,5 triliun dana transfer ke daerah (TKD).

Sehingga secara keseluruhan, APBN ditargetkan mengalami efisiensi senilai Rp 306,6 triliun. 

Kementerian Keuangan merespons perintah efisiensi anggaran tersebut dengan mengeluarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved