Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Eksekusi Lahan di Bitung

Eksekusi Lahan Ex Erpach HGU di Bitung Sulut Sempat Ricuh, Warga Adang Alat Berat

Aksi tersebut berlangsung, ketika akan dimulai eksekusi lanjutan lahan ex Erpach HGU Kinaleosan milik Keluarga Batuna

Tribun Manado/Christian Wayongkere
EKSEKUSI LAHAN HGU - Alat berat ekskavator sedang membongkar rumah warga dalam eksekusi pengosongan di lahan milik keluarga Batuna di Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian Bitung Sulut, Rabu (5/2/2025). Lahan tersebut merupakan ex Erpach HGU. 

TRIBUNMANADO.CO.ID,BITUNG - Sejumlah warga di Bitung Sulut mengadang alat berat jenis ekskavator, Rabu (5/2/2025).

Aksi tersebut berlangsung, ketika akan dimulai eksekusi lanjutan lahan ex Erpach HGU Kinaleosan milik Keluarga Batuna di Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian.

Lokasi eksekusi kali ini, berdekatan dengan pemukiman penduduk di Perum Rizky Aer Ujang, Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian.

Baca juga: 3 Berita Populer di Sulut Hari ini: Eksekusi Lahan di Jalan Sam Ratulangi, Perang Saudara di Pilgub

Eksekusi pengosongan tersebut, dilakukan menggunakan dua alat berat.

Ekskavator besar kuning dan kecil oranye.

Sebelum eksekusi, dibacakan surat penetapan Pengadilan Negeri / Perikanan Kelas I Bitung oleh juru sita.

Warga yang didominasi perempuan, sempat mengadang alat berat yang akan melakukan eksekusi bangunan rumah permanen, semi peremanan dan lahan.

Bahkan terjadi pelemparan ke kaca samping kiri eskavator, ada seorang perempuang yang bergantung di bucket.

Hingga membuat marah operator ekskavator.

Bucket ada satu di antara komponen yang ada di ekskavator, berfungsi untuk menggali, memuat, dan memindahkan material.

Sempat terjadi kekacauan, hingga aparat kepolisian dari Polres Bitung dan Satpol PP dikerahkan untuk membereskan sejumlah warga yang menolak di eksekusi.

Setelah dilakukan berbagai upaya, daya dan cara akhir protes warga yang tak mau di eksekusi mereda.

Meski sesekali ada suara-suara yang dikelaurkan warga ke pihak yang melakukan eksekusi.

"Mafia tanah, nanti jari jempol itu Tuhan akan balas," teriak seorang perempuan ke kuasa hukum pemilik lahan di lokasi eksekusi, Rabu (5/2/2025).

Fortunatus Linege satu di antara warga yang tinggal di lahan yang dieksekusi pengosongan, harus kembali dari Sangihe ketika mendengar informasi akan ada eksekusi pengosongan.

"Ada berobat di Sangihe, dan pulang kemarin dulu pe kemarin (hari Minggu) untuk mengosongkan sendiri rumah sebelum dieksekusi," kata Fortunatus, Rabu (5/2/2025).

Ia ke Sangihe menjalani pengobatan, karena sempat alami kecelakaan.

Bersama sanak keluarga, akan pindah di erpach bawah di Kelurahn Girian Indah Kecamatan Girian.

Ani Takasa warga lainnya yang menempati lahan yang telah dieksekusi pengosongan mengatakan, akan pindah di pasar tua.

Di rumah yang dieksekusi, ia tinggal bersama sang suami.

"Sudah lima tahun tinggal di sini," kata Ani disela mengeluarkan perkakas, barang-barang dan bantal dari dalam rumah semi permanen.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved