Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Antisipasi Bencana Alam

Antisipasi Potensi Bencana Alam, BPBD Minahasa Bentuk Pos Siaga 1x24 Jam

Kepala BPBD Minahasa Lona Wattie mengatakan saat ini Kabupaten Minahasa masuk status siaga bencana alam.

|
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Mejer Lumantouw
BPBD MINAHASA: Kantor BPBD Minahasa di Jalan Stadion Maesa, Kembuan, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Kamis (23/1/2025). Mengantisipasi cuaca buruk dan potensi bencana alam di Kabupaten Minahasa, BPBD membentuk Pos Siaga Bencana. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mengantisipasi cuaca buruk dan potensi bencana alam di Kabupaten Minahasa, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) membentuk Pos Siaga Bencana.

Kepala BPBD Minahasa Lona Wattie mengatakan saat ini Kabupaten Minahasa masuk status siaga bencana alam.

Hal ini dikarenakan adanya cuaca buruk dan tidak menentu dalam beberapa waktu belakangan ini.

"Kita telah menyiapkan pos siaga yang dipusatkan di Kantor BPBD, sebagai salah satu langkah antisipasi akan kondisi cuaca tersebut," kata Lona kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (29/1/2025).

Ia menjelaskan, dimana dalam posi siaga itu, BPBD menyiapkan berbagai perlengkapan untuk kebutuhan mendesak serta adanya tim reaksi cepat. 

"Nah, Tim Reaksi Cepat ini yang akan selalu siap sedia dan siaga selama 1×24 jam," kata Lona.

Menurutnya, kondisi cuaca seperti intensitas curah hujan yang cukup tinggi belakangan ini membuat kami membuat status siaga bencana.

"Hal ini bisa berpotensi pada bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan pohon tumbang. Apalagi hujan yang terjadi disertai dengan angin kencang," jelas Lona.

Ia juga meminta kepada warga di Kabupaten Minahasa untuk dapat mewaspadai akan kondisi cuaca buruk saat ini. Karena ancaman bencana alam kapan saja bisa terjadi.

“Laporkan kepada kami atau pemerintah Desa/Kelurahan setempat jika adanya ancaman maupun bencana terjadi disekitar anda,” himbau dia.

Selain itu diharapkan kerjasama dari seluruh Hukum Tua maupun Lurah untuk dapat terus memantau wilayahnya masing-masing. Terlebih yang berada di daerah yang berpotensi terjadinya bencana alam.

“Segera lapor jika ada bencana atau ancaman. Himbau warga menghindar dari kawasan yang berpotensi bencana agar nantinya tidak ada korban,” tandas Kaban BPBD Minahasa. (Mjr)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

 

 

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved