Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencurian di Minut

Pemilik Handphone Memaafkan Pelaku Pencurian yang Nyaris Diamuk Massa di Minut Sulaweis Utara

GM Pelaku pencurian handphone (HP) di Airmadidi, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, pada Rabu (22/1/2025), telah dimaafkan oleh pemilik

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Kapolsek Airmadidi, AKP Raymond Sendewana 

TRIBUNMANADO.CO.ID - GM, seorang pelaku pencurian handphone (HP) di Airmadidi, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, pada Rabu (22/1/2025), telah dimaafkan oleh pemilik barang yang dicuri. 

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Minut, AKBP Dandung Wibowo, melalui Kapolsek Airmadidi, AKP Raymond Sendewana.

"Pemilik HP (korban) sudah datang ke Polsek dan menyatakan tidak lagi keberatan atas tindakan pelaku," ujar Kapolsek Airmadidi, AKP Raymond Sendewana.

Meskipun korban telah memaafkan pelaku, Kapolsek mengungkapkan bahwa handphone yang dicuri sempat dibanting oleh pelaku, sehingga layar LCD-nya rusak.

"Kami sudah menghubungi keluarga pelaku untuk datang melihat langsung anak mereka," tambah Kapolsek.

Pelaku pencurian yang diketahui berinisial GM alias Bota hampir menjadi sasaran amukan massa setelah ketahuan mencuri HP di Airmadidi, Minut.

Beruntung, pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Airmadidi.

Namun, Kapolsek mengungkapkan bahwa pelaku sempat berteriak dan berbicara sendiri, sehingga dia diborgol di pintu samping Polsek untuk menghindari keributan lebih lanjut.

"Pelaku sempat berteriak dan berbicara sendiri, sehingga kami terpaksa memborgolnya di pintu samping Polsek Airmadidi," kata Kapolsek.

Kronologi 

Kapolsek Airmadidi, AKP Raymond Sendewana, menceritakan kronologi kejadian. Menurutnya, pelaku mencuri sebuah HP yang sedang dicarikan oleh pemiliknya.

"Pelaku melihat HP tersebut, lalu mengambilnya. Pemiliknya melihat dan langsung mengejar pelaku," kata Kapolsek.

Setelah mengejar, korban akhirnya berhasil menangkap pelaku, yang kemudian diserahkan kepada warga setempat. Warga yang geram hendak mengamuk pelaku, namun segera menghubungi pihak kepolisian.

"Anggota Polsek Airmadidi langsung datang dan mengamankan pelaku dari amukan massa," kata Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan bahwa pihaknya telah menghubungi orang tua pelaku, yang saat ini dalam perjalanan menuju Polsek Airmadidi untuk menyelesaikan masalah ini.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved