Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPPK 2025

Daftar Perbandingan Gaji PPPK Paruh Waktu dan PPPK Full Time 2025, Beda Golongan Beda Upahnya

Perbedaannya terletak pada durasi dan besaran gaji yang diterima, antara PPPK paruh waktu dan PPPK full time.

Editor: Indry Panigoro
Pos Kupang
Ilustrasi Gaji PPPK 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah daftar Perbandingan Gaji PPPK Paruh Waktu dan PPPK Full Time 2025.

Bagi Anda yang belum tahu berapa perbandingan gaji PPPK paruh waktu dan PPPK full time 2025 simak artikel ini hingga selesai.

Di artikel ini terdapat daftar gaji PPPK paruh waktu dan PPPK full time 2025.

Ada daftar perbandingan gaji juga yang bisa Anda simak.

Termasuk ketentuan terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Apa Itu PPPK Paruh Waktu dan PPPK Full Time?

PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) adalah pegawai yang bekerja di instansi pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dengan masa kontrak yang sudah ditentukan. 

Perbedaannya terletak pada durasi dan besaran gaji yang diterima, antara PPPK paruh waktu dan PPPK full time.

PPPK Paruh Waktu merupakan pegawai yang bekerja dengan jam kerja terbatas, yaitu kurang dari 40 jam per minggu. Mereka menerima gaji sesuai dengan jam kerja yang disepakati dalam kontrak dan besaran gaji minimal mengikuti ketentuan yang berlaku di wilayah tempat mereka bekerja.

PPPK Full Time Adalah pegawai yang bekerja dengan durasi penuh, biasanya 40 jam per minggu atau lebih. Gaji mereka dihitung berdasarkan golongan dan masa kerja, serta mendapatkan fasilitas yang lebih lengkap dibandingkan dengan PPPK paruh waktu.

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Menurut Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK paruh waktu akan diberikan berdasarkan beberapa faktor.

Seperti tingkat upah minimum yang berlaku di daerah setempat atau besaran yang diterima ketika menjadi pegawai non-ASN sebelumnya.

Sebagai contoh, jika seorang PPPK paruh waktu bekerja di daerah yang memiliki upah minimum regional yang tinggi, maka gaji yang diterima juga akan disesuaikan dengan standar tersebut. 

Berikut ini adalah daftar upah minimum di beberapa provinsi di Indonesia untuk tahun 2025:

Upah Minimum Provinsi 2025

Aceh: Rp 3.685.615

Sumatera Utara: Rp 2.992.599

Sumatera Selatan: Rp 3.681.570

DKI Jakarta: Rp 5.396.760

Jawa Barat: Rp 2.191.232

Pulau Kalimantan:

Kalimantan Timur: Rp 3.579.313

Pulau Sulawesi:

Sulawesi Selatan: Rp 3.657.527

Papua: Rp 4.285.848

Gaji PPPK Full Time 2025

Gaji PPPK full time 2025 mengalami kenaikan 8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

Besaran gaji PPPK full time diukur berdasarkan golongan dan masa kerja pegawai. 

Berikut adalah rincian gaji PPPK penuh waktu berdasarkan golongan dan masa kerja:

Golongan I (0 tahun): Rp 1.938.500 (naik dari Rp 1.794.900)

Golongan II (3 tahun): Rp 2.116.900 (naik dari Rp 1.960.200)

Golongan III (3 tahun): Rp 2.206.500 (naik dari Rp 2.043.200)

Golongan IV (3 tahun): Rp 2.299.800 (naik dari Rp 2.129.500)

Golongan V (0 tahun): Rp 2.511.500 (naik dari Rp 2.325.600)

Golongan VI (3 tahun): Rp 2.742.800 (naik dari Rp 2.539.700)

Golongan VII (3 tahun): Rp 2.858.800 (naik dari Rp 2.647.200)

Golongan VIII (3 tahun): Rp 2.979.700 (naik dari Rp 2.759.100)

Golongan IX (0 tahun): Rp 3.203.600 (naik dari Rp 2.966.500)

Golongan X (0 tahun): Rp 3.339.100 (naik dari Rp 3.091.900)

Golongan XI (0 tahun): Rp 3.480.300 (naik dari Rp 3.222.700)

Golongan XII (0 tahun): Rp 3.627.500 (naik dari Rp 3.359.000)

Golongan XIII (0 tahun): Rp 3.781.000 (naik dari Rp 3.501.100)

Golongan XIV (0 tahun): Rp 3.940.900 (naik dari Rp 3.649.200)

Golongan XV (0 tahun): Rp 4.107.600 (naik dari Rp 3.803.500)

Golongan XVI (0 tahun): Rp 4.281.400 (naik dari Rp 3.964.500)

Golongan XVII (0 tahun): Rp 4.462.500 (naik dari Rp 4.132.000)

Secara umum, meskipun gaji PPPK paruh waktu disesuaikan dengan upah minimum di daerah masing-masing, gaji yang diterima tetap lebih rendah dibandingkan dengan gaji PPPK full time.

PPPK full time memiliki keuntungan berupa gaji yang lebih tinggi dan fasilitas yang lebih lengkap, seperti tunjangan dan jaminan sosial.

Untuk pegawai yang memiliki fleksibilitas waktu atau ingin mengatur jam kerja mereka, PPPK paruh waktu bisa menjadi pilihan yang tepat. 

Namun, bagi yang menginginkan gaji lebih besar dan fasilitas tambahan, menjadi PPPK full time adalah pilihan yang lebih menguntungkan.

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved