Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Pilkada Tomohon

Sidang Pilkada Tomohon: Tim CSSR Siap Hadapi Proses di Mahkamah Konstitusi

Tim pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk - Sendy Rumajar (CSSR), menyatakan kesiapan menghadapi sidang sengketa Pilkada

tribunmanado.co.id/Petrick Sasauw
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon terpilih, Caroll Senduk - Sendy Rumajar (CSSR) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk - Sendy Rumajar (CSSR), menyatakan kesiapan menghadapi sidang sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Tomohon Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan, Oktavianus Mende, tim hukum CSSR tengah memfinalisasi jawaban atas gugatan.

“Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah sesuai aturan. Kami telah menyiapkan bukti-bukti untuk menghadapi proses di MK,” kata Mende, Sabtu (20/1/2025) lalu.

Pasangan CSSR, yang diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Gerindra, terus mendapat dukungan moral dari para relawan dan simpatisan menjelang persidangan di MK.

Caroll Senduk menyampaikan harapannya agar masyarakat tetap menjaga situasi kondusif selama proses hukum berlangsung. 

“Kami mengajak semua pihak menghormati proses hukum ini,” ujarnya. (Pet)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved